Hibah Rp10 Miliar Untuk Tanah Kampus II IAIN Cirebon Selesai Dibelanjakan, Tanah dari Pemda Indramayu Nunggu Paripurna

 Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumatan, M.Ag  pada kegiatan pelepasan hak dan pembayaran tanah untuk pengembangan Kampus II

Pengadaan tanah di Blok Ciputat Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu yang diproyeksi untuk pembangunan Kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon, telah selesai dibayarkan kepada pemilik lahan, Jumat (6/12/2019).

Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Indramayu, Wendi Irwandi mengatakan, pembayaran tersebut menggunakan anggaran dari danah hibah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 miliar yang dibelanjakan tanah seluas 4,9 Ha milik 9 warga yang ada di sekitar lokasi ini.

“Pembayaran untuk pengadaan tanah sekitar 4,9 hektare milik 9 orang ini menggunakan anggaran dari dana hibah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 miliar. Untuk tahun ini sudah final, karena anggarannya cuma segitu,” kata Wendi kepada sejumlah wartawan di sela-sela proses pembayaran tanah tersebut yang dilakukan di lantai 3 gedung rektorat IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

Dia mengungkapkan, proses pembelian tersebut telah dilakukan sejak Juli 2019 dan kini telah berhasil diselesaikan. Untuk tanah, lanjut dia, dihargai Rp200 ribu per meter dan yang menentukan harga tersebut oleh Appraisal dari Kantor Jasa Penilaian Publik.

“Dia (appraisal) yang melakukan, dia yang melakukan survey harga di situ berapa. Awalnya (pemilik lahan) tidak setuju, tapi sekarang mereka setuju. Itu buktinya sedang dibayarkan. Dan itu baik pemilik lahan maupun IAIN tidak dikenakan pajak, karena pengadaan ini untuk fasilitas umum. Hal itu berdasarkan PP 34 Tahun 2016 dan UU Tahun 2000,” ungkapnya.

Selain itu, dia menambahkan, terkait hibah tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu seluas 18 hektare untuk pembangunan kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon masih menunggu sidang parpurna di DPRD Kabupaten Indramayu. Dia menarget proses tersebut dapat selesai pada tahun 2020 mendatang.

“Sedang menunggu jadwal sidang paripurna dari dewan, itu ada 18 hektare. Mungkin yang dihibahkan 10 ha dulu karena sudah bersertifikat, sedangkan sisanya menunggu disetifikatkan dulu. Targetnya tahun depan selesai, karena sekarang waktunya sudah mepet banget. Dari awal tahun sudah akan kita kejar,” ujar Wendi.

Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menjelaskan, untuk pelepasan dan pembayaran tanah seluas 4,9 hektare menggunakan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebesar Rp10 miliar tersebut berlokasi di sekitar tanah yang akan dihibahkan Pemerintah Kabupaten Indramayu seluas 18 hektare.

“Jadi tanah di Indramayu itu luasnya sudah 22 hektar lebih yang terdiri dari 4,9 hektare yang dibeli dari dana hibah Pemprov Jabar sebesar Rp10 miliar dan 18 hektare dari hibah Pemda Indramayu. Dan kita di kampus induk ini ada sekitar 4 hektare ditambah di Desa Astapada, Kecamatan Tengahtani Kabupaten Cirebon ada 4,2 hektare. Jadi jika semuanya dijumlahkan target tanah 30 hektare yang menjadi salahsatu syarat transformasi dari IAIN ke UIN itu kita sudah lebih,” papar Sumanta.

Terkait tanah hibah dari Pemerintah Kabupaten Indramayu seluas 18 hektare tersebut, Sumanta mengungkapkan, pihaknya telah menandatangani surat penerimaan kesiapan hibah dan saat ini tinggal menunggu sidang paripurna yang akan dilakukan oleh DPRD Kabupaten Indramayu.

“Alhamdulillah untuk tanah di sekitar tanah hibah tersebut sudah kita beli, sudah kita eksekusi. Untuk hibah akan dilakukan proses di dewan dan Insya Allah kita akan mendapatkan tanah itu yang akan diproyeksikan untuk pembangunan kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon,” ucapnya.

Untuk penyelesaian proses hibah tanah tersebut, Sumanta menargetkan dapat selesai pada 2020 mendatang. Dari 18 hektare yang akan dihibahkan, 10 hektare diantaranya telah bersertifikat, sedangkan 8 hektarenya masih dalam proses pensertifikatan.

“Alhamdulillah pihak dari indramayu pro aktif. Yang sudah bersertifikat kan 10 hektare, itu prosesnya akan lebih cepat tinggal balik nama ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Dari 18 hektare, mungkin teknisnya, 10 hektar dulu yang diserahkan dan yang 8 hektarenya yang masih dalam proses pensertifikatan menyusul. Kemudian bisa jadi juga nunggu selesai pensertifikatan yang 8 hektarnya baru diserahkan semua ke kita,” pungkasnya.