IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar RAKERPIM 2019

Unsur Pimpinan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menghadiri RAKERPIM Tahun 2019 di Hotel Aston.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon  menyelenggarakan Rapat Kerja Pimpinan (Rakerpim) di hotel Aston, Jalan Brigjen Darsono. Kegiatan tersebut berlangsung tiga hari. Berbagai pimpinan dari mulai Wakil Rektor, Dekan, hingga Kajur hadir mengikuti Rakerpim tersebut. Rabu (13-14-15/02).

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag, mengungkapkan dari kegiatan tersebut diharapkan bagi pimpinan di lembaga agar bisa bekerja maksimal untuk perkembangan kampus selama 5 tahun ke depan.

“Harapan saya untuk Rakerpim ini umpannya anggaran supaya bisa terserap maksimal dan sesuai regulasi. Selanjutnya memiliki kebermaknaan. Jadi apa yang telah kita kerjakan dan rumuskan memiliki kebermaknaan.”

Pihaknya juga menjelaskan, Rakerpim tersebut terbagi dalam beberapa komisi. Masing-masing komisi memiliki pembahasan sendiri, seperti kurikulum, keuangan, administrasi, juga penelitian.

“Hasil komisi-komisi ini nanti dirokemendasikan untuk sidang pleno yang akan dilaksanakan Jumat. Jadi tiga hari yakni Rabu, Kamis dan Jumat.”

Sementara itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Dirjen Pendis Kementerian Agama RI,  Prof. Dr. M Arsykal Salim GP, M.Ag, menjelaskan agar Rakerpim tersebut bisa berjalan serius juga maksimal.

Diungkapkannya, jika IAIN ingin berubah status menjadi UIN, bisa terwujud oleh Kementerian Agama, serta dapat diperpertimbangkan.

“Jadi ini bisa menjadi modal, agar bagaimana IAIN Syekh Nurjati Cirebon dapat melakukan pengembangan-pengembangan sehingga nanti ingin bertransformasi menjadi UIN patut diperhitungkan.”

Pihaknya juga menjelaskan, sebab di tahun 2020, Kementerian Agama RI mempersilakan kampus IAIN yang ingin merubah status, dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

“Dalam hal ini kebijakan Kementerian Agama yang dipersiapkan tahun 2020, itu mempersilahkan IAIN-IAIN yang mau berubah status menjadi UIN. Tentu ini waktu yang cukup untuk mempersiapkan. Dan kami akan susun kriteria-kriterianya.”