Perkembangan Kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon di Indramayu Dalam Proses Pembebasan Tanah

Foto bersama warga Blok Ciputat Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu yang hadir pada proses pembebasan tanah untuk perkembangan kampus II. Jum’at (06/12)

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon melakukan pembayaran terkait pengadaan tanah untuk pembangunan kampus II universitas ini yang berlokasi di Blok Ciputat Desa Cikawung Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, kegiatn tersebut digelar di lantai 3 gedung rektorat kampus setempat ini, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag mengatakan, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada warga di blok tersebut yang telah mau melepaskan tanahnya untuk pembangunan kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Jum’at (06/12)

“Terima kasih kepada bapak ibu yang mau melepaskan tanahnya untuk pendidikan. Karena pendidikan ini tak ternilai dan ini adalah bentuk investasi untuk jangka pendek dan jangka panjang. Pembangunan untuk kampus II IAIN Cirebon ini untuk meningkatkan SDM yang dapat mensejahterakan masyarakat.” (Rektor).

Beliau mengakui, bagi mereka pasti berat untuk melepaskan tanah tersebut. Pasalnya sebagian dari mereka mungkin menjadikan tanah ini menjadi sumber mata pencaharian. Untuk itu, pihaknya sangat mengapresiasi kesediaan mereka untuk melepaskan tanah tersebut.

“Saya yakin tanah itu sudah menjadi bagian yang melekat bagi petani, pasti ini sulit. Tapi pemilik tanah ini mempunyai pertimbangan, yaitu untuk investasi bagi anak cucu mereka, karena di situ akan dibangun perguruan tinggi untuk pendidikan.” (Rektor).

Untuk itu, Rektor berpesan, uang yang didapatkan hasil pelepasan tanah ini dapat mereka investasikan kembali untuk membeli tanah pertanian. Sehingga mereka dapat melanjutkan aktivitasnya bercocok tanam.

“Ahamdulillah para pemilik tanah hadir semua untuk transaksi. Ini tujuan mulia untuk anak cucu kita. Tidak ada kepentingan yang sifatnya pragmatis. Ini semuanya untuk menunjang pendidikan. Untuk itu kepada para pemilik tanah saya berpesan agar dapat menginvestasikan uang ini kembali, jangan dibelikan hal-hal yang tidak perlu dan manfaatkan uang ini ke dalam bentuk usaha yang dapat menunjang perekonomian mereka.”(Rektor).