10 Hektar Tanah Hibah Pemkab Indramayu untuk Pemekaran IAIN Cirebon Sudah Bersertifikat

IAIN Syekh Nurjati Cirebon melalui warek II, Dr. Kartimi, M.Pd berterimakasih kepada pihak Pemerintah daerah Kabupaten Indramayu atas pengadaan tanah di Blok Ciputat Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu seluas 15,5 hektar dan sudah di sertifikat seluas 10 hektar. Menurut beliau, semula tanah pengadaan tanah tersebut seluas 18 hektar, dan Pemkab Indramayu menghibahkannya seluas 15,5 hektar dan 10 hektar pada 23 Agustus 2022 sudah di sertifikat. Tanah tersebut diproyeksikan untuk pembangunan Kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon. “Alhamdulillah, yang 10 hektar sudah di sertifikat, sisanya tinggal 5,5 hektar lagi, kami dari civitas akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon tentu sangat berterimakasih atas respon dan suport dari pihak Pemkab Indramayu”. Jum’at (2/9/2022).

Dalam pertemuan tersebut pihak Pemkab sempat  menanyakan seputar persiapan serifikat tanah juga sekaligus kesiapan IAIN Cirebon untuk menerima tanah hibah ini, dan pihak IAIN sudah sangat siap dengan dibuktikannya melalui video master plan yang sudah dibuat pihak IAIN Cirebon.  Tanah hibah tersebut rencananya untuk pembangunan Kampus II IAIN Syekh Nurjati Cirebon, yakni untuk Fakultas Pertanian, Fakultas Kehutanan, Fakultas ScienceTek dan Fakultas Kelautan.  “Jadi intinya Pemkab Indramayu sangat menyambut baik dengan adanya pembangunan perguruan tinggi di sana, karena akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dan indeks pembangunan masyarakat. Ya, Pemkab Indramayu sangat merespon sekali terhadap adanya pembangunan kampus II IAIN Cirebon di Indramayu”.