Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon mengelar kegiatan Pengukuhan Guru Profesional Tahun 2022 yang berjumla 245 bertempat di Prima Hotel Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag (Rektor), Prof. Dr. H. Jamali, M. Ag (Warek I) Prof. Dr. Hajam, M. Ag (Warek III), Prof. Dr. H. Suteja, M. Ag (Direktur Pascasarjana), Dr. H. Saifuddin, M. Ag (Dekan F-ITK), Rosidi Rido, M. Ag (Kabag FITK), Dr. Muslihudin, M. Ag (Wadek II FITK), Pejabat FITK, Staff dan dihadiri tamu undangan dari pemerintah setempat. Senin, (20/03/2023)
Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag (Rektor) dalam sesi wawancara beliau menyampaikan tujuan kegiatan tersebut adalah menghantarkan para guru yang profesional memiliki 4 kopetensi, yakni kompetensi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, tentang kompetensi guru. 4 kompetensi menjadi bagian penting dalam kontek akselerasi percepatan akses pendidikan bagi guru-guru PAI dan madrasah. Beliau berharap kepada guru-guru yang sudah dikukuhkan setelah menyandang guru profesional dapat melaksanakan tugas-tugasnya terutama dalam menyelaraskan perkembangan teknologi, pertumbuhan dan pembangunan.
Beliau juga menambahkan, selain 4 kompetensi para guru juga harus dilengkapi dengan kemampuan mengoperasikan teknologi digital karena manjadi syarat awal memasuki perkembangan di era digital. Beliau juga berharap para guru-guru profesional mampu menghantarkan peserta didik dalam melaksanakan pembelajaran disekolah dan madrasah yang diintikan dalam pencapaian kompetensi baik dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Dr. H. Saefudin, M. Ag (Dekan F-ITK) dalam sesi wawancara beliau menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan seremonial dimana para guru mengikuti pendidikan profesi guru yang sudah selesai dan hari ini mengikuti kegitan wisuda, mereka berhak mendapatkan nomor register sebagai guru profesional dan berhak mendapatkan tunjangan profesi. Beliau berharap nantinya ilmu-ilmu yang didapatkan dari dosen dan guru pamong dapat diterapkan di lingkungan merek masing-masing.
Sementara itu, Dra. Hj. Amroh Umaemah, M. Pd. (Kaprodi PPG) dalam sesi wawancara menyampaikan kegiatan tersebut merupakan sesi akhir dari rangkaian kegiatan PPG Batch III yaitu pengukuhan guru profesional , mereka adalah para guru yang sudah berusaha sekuat tenaga dan lulus dengan baik. Beliau berharapannya kepada mereka bisa menjadi guru yang profesional, memiliki midset yang lebih baik untuk bisa mewujudkan harapan bangsa dibidang pendidikan.