Cirebon, 18 Januari 2021 IAIN Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan kegiatan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Arsiparis melalui Penyesuian/Inpassing secara daring/Online. Sesuai Surat edaran dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang dilayangkan ke Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Nomor B-PK.00.00/119/2021 tanggal 14, Januari 2021.
Dalam rangka memenuhi amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyesuian/Inpassing. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Arsiparis Melalui Penyesuian/Inpassing dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/469/M.SM.02.03/2020 tentang Perpanjangan Pelaksanaan Uiji Kompetensi Penyesuian/Inpassing Jabatan Fungsional Arsiparis.
Analis Kepegawain Ahli Muda Hj. Yayah Siti Nurhidayah, MSi menyampaikan kepada Humas bahwa Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) akan melaksankan Uji Kompetensi Kearsipan sebagai salah satu syarat untuk diangkat dalam Jabatan Fungsional Arsiparis terhadap peserta yang telah lolos verifikasi berkas. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal, 18 s.d 22 Januari 2021 dimulai pukul 08.00 s.d selesai di Gedung M secara online di Lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pungkasnya.
Yayah juga menjelaskan bahwa sesuai Pasal 11 Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2019, 1. Arsiparis Kategori Keterampilan (semua jenjang) dan Arsi[aris Ahli Pertama mengikuti ujian tertulis dan wawancara; 2. Arsiparis Ahli Muda mengikuti ujian tertulis, wawancara, dan penilaian makalah; 3. Arsiparis Ahli Madya mengikuti ujian tertulis, wawancara, penilaian makalah serta presentasi makalah (powerpoint), tandasnya.
Sementara Pranata Humas H. Mohamad Arifin, M.Pd.I menambahkan bagi peserta yang telah mendapatkan Surat Tugas/Perintah dari Pimpinan diharap melakukan konfirmasi keikutsertaan paling hari Minggu, 17 Januari 2021 melalui link https:/bit.ly/inpassingkemenag2021, sedangkan bagi yang tidak melakukan konfirmasi ketidakhadiran dianggap mengundurkan diri.
Sebelum pelaksanaan Uji Kompetensi Pimpinan melalui sub bagian Kepegawaian memberikan pembekalan materi kerasipan terlebih dahulu, dan bahan-bahan materi tersebut dapat diunduh oleh peserta Uji Kompetensi Kearsipan melalui link bit.ly/bahaninpassing2020, ujarnya.