Jurusan Ilmu Falak Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon mengadakan Asesmen Lapangan (AL) dengan menghadirkan assesor Prof. Dr. Epon Ningrum, M. Pd dan Dr. Mahsun, M. Ag dan juga dihadiri oleh Dr. H. Edy Setyawan, M.A (Dekan Fakultas Syariah) didampingi unsur pimpinan, mahasiswa dan tamu undangan. Asesmen lapangan merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk melakukan verifikasi, validasi dan klarifikasi terhadap data dan informasi yang tertulis pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang Dekan Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang rencananya dilaksankan selama 3 hari, yakni tanggal 21-23 April 2024.
Hadir pada kegiatan tersebut Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M. Ag dalam sambutannya menyampaikan harpannya kepada tim akreditasi fakultas agar mempersiapkan secara maksimal beberapa persyaratan-persyaratan sesuai dengan apa yang telah dilaporkan pada LED yang nantinya akan di evaluasi oleh assesor yang selanjutnya nanti akan dinilai oleh BanPT dengan harapan kegiatan berjalan lancar sesuai dengan apa yang kita inginkan.
Ilmu Falak adalah ilmu yang mempelajari lintasan benda-benda langit-khususnya bumi, bulan, dan matahari-pada orbitnya masing-masing dengan tujuan untuk diketahui posisi benda langit antara satu dengan lainnya, agar dapat diketahui waktu-waktu di permukaan bumi. Ilmu Falak disebut juga ilmu hisab, karena ilmu ini menggunakan perhitungan ( الحساب =perhitungan). Ilmu Falak disebut juga ilmu rashd, karena ilmu ini memerlukan pengamatan ( الرصد =pengamatan). Ilmu Falak disebut juga ilmu miqat, karena ilmu ini mempelajari tentang batas-batas waktu ( الميقات =batas-batas waktu). Ilmu Falak disebut juga ilmu haiah, karena ilmu ini mempelajari keadaan benda-benda langit ( الهيئة = keadaan). (Wiki)