IAIN Cirebon – Rumah Moderasi Beragama (RMB) IAIN Syekh Nurjati menerima kunjungan tim peneliti Indonesian Consortium for Religious Studies (ICRS) UGM Yogyakarta untuk berdiskusi tentang “(De)polarisasi Kehidupan Keagamaan di Indonesia”. Diskusi ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengkonfirmasi kesiapan RMB IAIN Syekh Nurjati, dalam peranannya menjadi pendorong dan penarik kehidupan keagamaan moderat di Indonesia. Selasa,26/09/2023.
Hadir dalam diskusi tersebut Prof. Dr. Fatimah Hussein (Principal Investigator), Dicky Sofjan, MMP., M.A., Ph.D. (Co- Principal Investigator), Dr. Michael Quinlan (International Visiting Lecture), dan Ida Fitri Astuti, M.A. (Program Manager). Sementara dari RMB IAIN Syekh Nurjati hadir diantaranya: Prof. Dedi Djubaedi (Dewan Pembina), Muhammad Maimun, M.A., M.S.I. (Wakil Ketua Dewan Pembina), Dr. Mohamad Yahya, M.Hum (Ketua Harian), serta Ihsan Sadudin (Koord. Div. Penelitian dan Publikasi).
Fatimah menuturkan bahwa mereka bertujuan untuk mendengar perspektif dari dalam terkait program moderasi beragama yang dipelopori oleh Kementerian Agama RI. Program ini diakui selain mendapatkan respon positif, juga tidak dapat dilepaskan dari sambutan negatif, bahkan dari internal aparatur sipil negara di lingkungan Kemenag sekalipun. Apa yang dihasilkan dan sejauh mana program itu berjalan secara efektif?, tanya Fatimah.
Pada saat bersamaan Dicky Sofjan juga menghujani pertanyaan kepada RMB IAIN Syekh Nurjati terkait peranannya dalam merawat kehidupan keagamaan moderat di Indonesia. Hal ini juga sekaligus bertujuan untuk mengevaluasi peran dan fungsi RMB di lingkungan kampus maupun masyarakat.
Menjawab banyak pertanyaan dari tim peneliti, Yahya mengawali jawabannya dari deskripsi tentang kelembagaan RMB IAIN Syekh Nurjati itu sendiri beserta program-program strategisnya. Rumah Moderasi Beragama (RMB) IAIN Syekh Nurjati Cirebon satu-satunya di wilayah Ciayumajakuning ini, menurut Yahya, memiliki problem mendasar dalam hal fungsinya. “Sampai hari ini fungsi kelembagaan RMB masih sebatas pada pelaksana, fungsi pengawasan dan bahkan advokasi belum dimiliki oleh RMB”, tuturnya. Jika fungsi pengawasan dan advokasi diberikan secara penuh kepada RMB, peran dan fungsinya jadi lebih nyata, utamanya dilingkungan kampus perjuangan.
Setiap program tentu saja memiliki capaian dan tantangan tidak akan terlepas darinya. Oleh sebab itu, bagi Yahya, apa yang sudah dijalankan Kemenag harus tetap dilanjutkan dengan berpegang pada perbaikan dari hasil evaluasinya. Dalam konteks melestarikan kehidupan keagamaan moderat ini pula, RMB IAIN Syekh Nurjati menyatakan kesiapannya untuk menjadi pendorong dan penarik.