Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar Seminar tentang Bahaya Ketergantungan Gadged dan Game Online Bagi Anak atau Remaja, bertempat di gedung rektorat lantai 3. Kegiatan tersebut diikuti oleh 120 guru TK-SMP dan aktivis perempuan dan anak se Kota dan Kabupaten Cirebon. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dra. Elvi Hendrayani (Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pendidikan, Kreativitas, dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI), Dodi Solihudin, ST, MT (Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Cirebon), Dr. H. Ahmad Yani, M.Ag (Kepala LPPM) beserta staf jajarannya. Senin (25/11)
Bahaya Ketergantungan Gadget dan Game Online Bagi Anak/Remaja (Seminar Sehari-LPPM)
Kepala LP2M, Dr Ahmad Yani MAg menjelaskan, seminar tersebut diikuti 120 guru TK-SMP dan aktivis perempuan dan anak se Kota dan Kabupaten Cirebon. Mereka dibekali pemahaman mengenai dampak negatif penggunaan gadget pada anak serta penanganannya oleh dua narasumber yakni Asdep Perlindungan dan Tumbuh Kembang Anak, Dra Evi Hendriana dan Perwakilan Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Cirebon, Dodi Solahudin ST MT. Pengunaan gadget pada anak tanpa batas waktu menimbulkan sejumlah resiko. Fokus anak pada pelajaran akan terganggu. Bahkan bisa menimbulkan ketergantungan. Sejumlah resiko itu sudah nyata ada dan mengamcam keselamatan anak. “Tujuannya karena di era digital, medsos diakui telah memberikan nilai positif, tapi banyak dampak negatifnya juga. Karena sudah banyak juga anak dan remaja yang mengalami ketergantungan dalam menggunakan gadget dan game online,” (Kepala LPPM).
Beliau melanjutkan, pembatasan penggunaan gadger pada anak dapat dilakukan dengan melihat usia anak. Usia 0-4 tahun tidak disarankan menggunakan gadget. Jikapun terpaksa, maka penggunaannya harus diawal orang tua. Sementara untuk usia SD penggunaan gadget sebaiknya tidak lebih dari 40 menit dalam sehari dan diawasi orang tua. Sedangkan untuk anak SMP 60 menit saja dan diawasi orang tua. Untuk mendukung penggunaan gadget pada anak sesuai usianya dibutuhkan aktivitas pengganti agar anak tidak merengek. Misalnya dengan mengajak anak berkegiatan fisik. Jikapun harus dengan gadget maka kontennya harus dialihkan semisal menonton video islami atau konten lain yang mendukung potensi dan tumbuh kembang anak. “Outputnya adalah memberikan rekomendasi agar para pendidik dan orang tua bisa memberikan perlindungan kepada anak dari ketergantungan gadget dan game online dengan tidak memberikan gadget online sebagai cara agar anak tidak merepotkan lalu diberikan itu. Dengan kata lain ada aturan main yang tegas agar para peserta didik tidak tergantung pada game online dan gadget.”