Cirebon (Kemenag) — Dalam rangka merealisasikan kebijakan kampus berbasis digital (digital university), Kementerian Agama RI (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menyelenggarakan rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan Cyber Islamic University (Universitas Islam Siber) Indonesia – Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI) yang berlangsung pada tanggal 19 sd. 21 Februari 2021 bertempat di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Jawa Barat.
“Kehadiran Cyber Islamic University ini didasari oleh semangat kita untuk memenuhi janji konstitusi, yaitu memastikan bahwa tidak ada warga negara yang tidak terlayani untuk kuliah di perguruan tinggi keagamaan Islam,” ujar Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani saat memberikan pengarahan di hadapan pimpinan IAIN Cirebon dan Tim Taskforce UISSI yang dibentuk Kemenag.
Dalam kesempatan itu, Guru Besar asal UIN Sunan Gunung Jati menegaskan bahwa transformasi kelembagaan yang digagas oleh IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah perubahan bentuk IAIN Syekh Nurjati Cirebon diharapkan menjadi Cyber Islamic University. Dengan demikian maka IAIN Syekh Nurjati Cirebon akan menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam siber di Indonesia.
“Dengan model pembelajaran yang sepenuhnya daring mulai dari proses pendaftaran mahasiswa sampai kelulusan, Cyber Islamic University diharapkan akan menjadi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) pertama di Indonesia yang sepenuhnya diselenggarakan secara daring,” ujarnya di hadapan para pimpinan Diktis yang juga turut hadir, di antaranya Kasubdit Pengembangan Akademik Syafii, Kasubdit Ketenagaan Mamat S Burhanuddin, Kasubdit Kerjasama dan Kelembagaan M. Adib Abdusshomad, Analis Kebijakan Ahli Madya Suwendi, Kasubbag TU Diktis M. Aziz Hakim, serta Mahrus selaku Tim Taskforce Cyber Islamic University, UISSI.
Lebih lanjut dipaparkan, UISSI diharapkan akan menjadi salah satu media pemerintah untuk menyapa anak bangsa yang selama ini tidak dapat menyenyam pendidikan tinggi karena keterbatasan waktu atau faktor geografis.
“Para guru-guru Kemenag yang belum S1, para pekerja yang belum S1, petani dan buruh, bahkan para TKI di luar negeri yang belum S1, bisa kita fasilitasi untuk kuliah melalui UISI ini tanpa harus meninggalkan pekerjaannya,” tegasnya dihadapan para peserta rapat koordinasi yang terdiri dari pimpinan IAIN Cirebon, di antaranya Rektor dan para Wakil Rektor, para Ketua Lembaga, para Dekan, Ketua PTIPD, serta para Kepala Bagian dan tim transformasi kelembagaan.
Sejalan dengan itu, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Prof. Dr. Suyitno, M.Ag. melihat bahwa kehadiran Cyber Islamic University, UISSI ini merupakan tuntutan zaman dan langkah strategis yang harus ditempuh Kemenag untuk merespon kebutuhan di lapangan. Ia memaparkan ada banyak sekali para guru yang sampai saat ini belum sarjana karena tidak dapat meninggalkan tugasnya mengajar di madrasah atau sekolah.
“Jadi Cyber Islamic University, UISSI ini bukan program gengsi-gengsian. Kita ini punya pekerjaan rumah 86 ribu guru yang belum sarjana karena tidak dapat meninggalkan tugas mengajarnya. Jika ini tidak kita atasi, maka mereka tidak dapat meningkatkan jenjang karirnya sebagai guru profesional, dan ini tidak boleh dibiarkan oleh Kemenag,” tegas Suyitno.
Cyber Islamic University, UISSI sendiri direncanakan akan mulai dibuka pendaftaran penerimaan mahasiswa baru pada Semester Gasal Tahun Akademik 2021/2022 dengan piloting Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) Pendidikan Agama Islam (PAI) pada FITK IAIN Cirebon (UISSI) yang telah memperoleh Akreditasi Unggul. Pada tahun 2022 ditargetkan seluruh program studi yang Terakreditasi Unggul sepenuhnya akan diselenggarakan menjadi model cyber university.
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Sumanta Hasyim mewakili masyarakat Cirebon, khususnya sivitas akademik IAIN menyampaikan terima kasih atas amanah baru dari Kementerian Agama RI terkait dengan piloting PJJ PAI di wilayah dakwah Islam Sunan Gunung Jati untuk memajukan Pendidikan Islam melalui siber. Kesiapan IAIN Syekh Nurjati Cirebon ini bersamaan dengan proses transformasi kelembagaan dari IAIN menuju Cyber Islamic University, UISI yang akan diputuskan melalui sidang senat dalam waktu dekat.