
UIN Siber Cirebon (Kemenag) – Komitmen Kementerian Agama (Kemenag) dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas kembali mendapatkan apresiasi tinggi. Untuk kesembilan kalinya secara beruntun sejak 2016, Kemenag meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahunannya.
Opini ini disampaikan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Nomor 31a/S/VII/05/2025 tertanggal 27 Mei 2025, atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKA) per 31 Desember 2024. Dokumen tersebut disusun sesuai regulasi, yakni UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, serta PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.
Menteri Agama Prof. Dr. H. Nasaruddin Umar, M.A. menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Menurutnya, raihan WTP ke-9 berturut-turut tidak boleh dipandang sebatas prestasi teknis, melainkan cermin konsistensi tata kelola bersih yang menumbuhkan kepercayaan publik.
“Saat ini tidak cukup kita hanya meraih WTP. Lebih dari itu, saya minta jajaran Kemenag untuk melakukan kerja-kerja yang berdampak bagi masyarakat. Program-program yang kita buat jangan sekadar seremoni, melainkan harus menghadirkan dampak nyata,” tegas Menag Nasaruddin di Jakarta, Selasa (9/9/2025).
Ia juga menekankan pentingnya empati dalam setiap perumusan kebijakan. “Pikirkan dan laksanakan program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, bukan sekadar program mercusuar,” tambahnya.
Sejalan dengan hal itu, Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas Kemenag. “Sebagai bagian dari ekosistem Kementerian Agama, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, siap mendukung transformasi pelayanan publik berbasis transparansi dan kebermanfaatan. Kami berkomitmen mewujudkan kampus yang religius, akademis, sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Dengan capaian WTP ke-9 berturut-turut, Kemenag meneguhkan posisinya sebagai salah satu kementerian yang konsisten menjaga integritas pengelolaan keuangan negara. Lebih dari itu, setiap kebijakan dan program diharapkan menjadi wujud nyata pelayanan publik yang berorientasi pada kebermanfaatan, bukan sekadar pencapaian simbolis.