Balai Diklat Keagamaan Bandung bekerjasama dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar Diklat di Wilayah Kerja (DDWK) Substantif Administrasi Tata Naskah Dinas Angkatan IV 2019 di Aula Rektorat Lantai 3 IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Diklat ini berlangsung tanggal 01 – 06 Juli 2019.
Kegiatan kali ini dihadiri tamu undangan diantaranya Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag (Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Drs. Subarja, M.Pd (Karo AUAK IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Drs. Mahmud (Kabag OKH IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Helli Helmansyah, M.A.P. (Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan), pemateri Dra. Hj. Ati Dahniar, M.Si dan Drs. H. Abdul Kodir, M.Pd. (Widyaiswara Balai Diklat Keagamaan Bandung)
Peserta DDWK kali ini sebanyak 30 orang ASN Tenaga Administrasi di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Setelah mengikuti DDWK, seluruh peserta diharapkan mampu mengimplementasikan seluruh hasil kediklatan terutama terkait bidang administrasi tata naskah.
Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag (Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon) mengatakan bahwa pelayanan prima hanya bisa dicapai jika memiliki kompetensi dan profesionalitas. Diklat ini merupakan kesempatan emas untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
“Diklat ini sebagai bekal bagaimana pelayanan di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon” tambah Drs. Subarja, M.Pd (Karo AUAK IAIN Syekh Nurjati Cirebon). Beliau juga mengucapkan syukur dan terimakasih kepada Balai Diklat Keagamaan Bandung yang telah menggelar kegiatan diklat ini.
“Tujuan dari diklat ini adalah untuk mengembangkan kompetensi pegawai terutama di bidang tata naskah dan kearsipan. Kurikulum yang digunakan adalah dari Pusdiklat Tenaga Administrasi. Dalam diklat ini akan ada beberapa evaluasi yaitu evaluasi penyelenggaraan diklat secara keseluruhan, evaluasi narasumber lewat instrumen yang diisi oleh para peserta, selanjutnya peserta akan dievaluasi melalui pre-test, post test, dan sikap selama mengikuti diklat” demikian menurut Helli Helmansyah, M.A.P. (Kasi Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan).