
UIN Siber Cirebon — Dede Al Mustaqim, alumnus Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Tahun 2025, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Setelah dinyatakan lulus, Dede melanjutkan studinya ke jenjang Pascasarjana dengan mengambil jurusan Hukum Keluarga Islam melalui Beasiswa Prestasi yang diberikan langsung oleh universitas sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan capaian akademiknya.
Tak butuh waktu lama, Dede kembali menunjukkan kiprahnya di dunia akademik global. Ia berhasil mempublikasikan tiga hasil penelitian luar biasa yang menjadi kontribusi penting bagi pengembangan keilmuan Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Positif. Ketiga jurnal tersebut berhasil diterima dan dipublikasikan di jurnal internasional bereputasi.
Jurnal pertama yang telah dipublikasikan berjudul “Asset Freezing and Seizure as Instruments of Corruption Law Enforcement from the Perspective of Maqashid Sharia”. Artikel ini diterbitkan dalam International Journal of Social, Policy and Law Vol. 6, No. 2 (2025): June 2025. Dalam penelitian tersebut, Dede mengemukakan pendekatan inovatif dalam upaya pemberantasan korupsi melalui instrumen hukum perampasan aset yang dikaji dari sudut pandang Maqashid Syariah. Kajian ini menjadi sorotan karena mampu mengintegrasikan nilai-nilai keadilan Islam dengan mekanisme hukum positif secara proporsional.
Jurnal kedua merupakan hasil kolaborasi internasional dengan para akademisi dari berbagai negara. Artikel berjudul “Implementation of Hadhanah by Single Parents as A Result of Divorce in Indonesia: Perspective of Maqashid Shariah and Qira’ah Mubadalah” ini ditulis bersama Afif Muamar (Dosen HES UIN SSC), Muhammad Feby Ridho Pangestu (University of Jordan, Yordania), dan Nazula Alfirahmah (Universitas Al-Azhar Cairo, Mesir). Jurnal ini telah resmi mendapatkan Letter of Acceptance (LoA) dan akan terbit dalam Vol. 2, No. 1 (June 2025). Penelitian ini membahas pelaksanaan hadhanah (pengasuhan anak pasca perceraian) oleh orang tua tunggal dengan pendekatan Maqashid Syariah dan pembacaan tafsir gender adil melalui Qira’ah Mubadalah.
Jurnal ketiga berasal dari pengembangan skripsinya yang mengkaji digitalisasi zakat profesi melalui sistem penggajian. Artikel berjudul “Digitizing Professional Zakat Through Payroll Systems: A Maqashid Shariah-Based Approach to Achieving the SDGs” ini ditulis bersama dua dosen pembimbingnya, Toto Suharto, M.Si dan Dr. Afif Muamar, M.HI dan diterima untuk diterbitkan dalam International Journal of Islamic Economics IAIN Metro Lampung. Saat ini, artikel tersebut telah memasuki tahap copyediting dan dijadwalkan tayang pada akhir bulan ini. Penelitian ini menghubungkan aspek keuangan Islam, keberlanjutan pembangunan global (SDGs), dan kemajuan teknologi finansial dalam kerangka maqashid syariah.
Capaian ini menjadikan Dede Al Mustaqim sebagai salah satu tokoh muda inspiratif dalam pengembangan Hukum Islam kontemporer di tingkat global. Komitmennya terhadap integrasi antara nilai-nilai keislaman dan realitas hukum modern diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan peradaban hukum Islam di Indonesia dan dunia.