UIN Siber Cirebon – Desa Beberan memberikan dukungan penuh dalam kegiatan sosialisasi bertema “Urgensi Undang-Undang Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM dan Masyarakat Konsumen” yang diselenggarakan oleh Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Syekh Nurjati Cirebon. Acara yang digelar pada Senin, 04 November 2024 ini dipimpin oleh Ketua PKBH, Ahmad Khoirudin, M.H., bersama jajaran pengurus lainnya: Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Bendahara Novi Fitriani, S.H., M.H., dan Advokat Mohammad Riski Ramadhan, S.H. Kegiatan berlangsung kondusif dengan partisipasi antusias dari warga serta pelaku UMKM setempat.
Kepala Desa Beberan, Isyadi, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan ini yang dinilai sangat bermanfaat bagi warganya, khususnya bagi pelaku UMKM. “Kami sangat mendukung inisiatif PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon. Sosialisasi ini membantu meningkatkan pemahaman tentang regulasi halal, yang akan berdampak pada kualitas produk UMKM desa kami dan meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Isyadi.
Selain memberikan pemahaman mengenai pentingnya sertifikasi halal untuk melindungi konsumen Muslim dan meningkatkan daya saing UMKM, acara ini juga menjadi pengalaman berharga bagi para mahasiswa UIN Syekh Nurjati Cirebon yang bertugas dalam kepanitiaan. Didampingi oleh dosen-dosen pembimbing, para mahasiswa memperoleh pemahaman langsung mengenai penerapan hukum di lapangan.
Ketua PKBH, Ahmad Khoirudin, M.H., berharap agar kegiatan semacam ini dapat terus mempererat sinergi antara dunia akademik dan masyarakat. “Kerja sama yang solid antara tenaga pengajar, mahasiswa, dan masyarakat sangat penting dalam memberikan kontribusi nyata. Ini bukan hanya untuk mengasah keterampilan mahasiswa, tetapi juga menciptakan dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” jelas Ahmad Khoirudin.
Dukungan penuh dari Desa Beberan terhadap kegiatan sosialisasi ini menunjukkan komitmen bersama antara PKBH UIN Syekh Nurjati Cirebon dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih aman dan terpercaya, terutama bagi konsumen Muslim yang membutuhkan jaminan halal dalam produk yang mereka konsumsi.