Sebagai pemakalah di forum diskusi, Rektor IAIN SNJ Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg rupanya lebih memilih judul “Peluang Pesantren di Era Milineal”. Judul ini sebagai pemikiran dan pandangan Dr. H. Sumanta, M.Ag yang ingin merespon kemajuan pendidikan pesantren pasca disahkannya UU Pesantren No 18 Tahun 2019.
Makalah yang dibedah dan menjadi topik diskusi yang digagas Focused Group Discussion (FGD) dengan tema “Tantangan dan Peluang Pendidikan Pesantren dan Urgensinya dalam UU Pesantren No 18 Tahun 2019” ini, diharapkan menjadi pemikiran bersama dalam kemajuan pendidikan pesantren.
Tetapi Sumanta meminta, pesantren tetap mempertahankan nilai-nilai dasar pesantrennya serta mampu merespon perubahan zaman, yakni revolusi industri 4.0. “Ya, pesantren tak kalah dengan era milineal atau for point zerro, sehingga peluang pendidikan pesantren semakin luas dan maju,” katanya dihadapan para peserta FGD, Minggu, (24/11/2019), di Buntet Pesantren.
Menurut Sumanta, pesantren yang mengakar di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin.Kemudian yang kedua adalah pesantren harus melihat dan merespon perubahan zaman. “Jadi 4.0 itu harus direspon oleh para santri, oleh kalangan pesantren, tentu saja dengan karya-karya, kerja-kerja serta berinovasi dalam bidang pendidikan, dalam strategi pembelajaran, dalam sistem manajemen pesantren, seperti pendaftaran pesantren sudah pakai online dan sebagainya,” ujar Sumanta.
Ini artinya, kata Sumanta, pesantren sudah merespon dan mengikuti perkembangan zaman. “Dan ini adalah dua hal yang saya lihat sebagai pilar pesantren dan bisa kembali meneguhkan nilai-nilai dasar pesantren, sehingga tidak tidak mengalami destrupsi,” tandas Rektor IAIN Cirebon dua periode ini.