
UIN Siber Cirebon – Anggota Komisi VI DPR RI, Dr. Rieke Diah Pitaloka, melakukan kunjungan kerja ke Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, Jumat (11/4/2025), dalam rangka memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan perguruan tinggi berbasis digital dalam mendorong transformasi kebijakan berbasis data. UIN yang juga dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU) ini merupakan PTKIN (Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) berbasis digital pertama di Indonesia, sebagaimana ditetapkan melalui KMA No. 860 Tahun 2022 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden No. 60 Tahun 2024.
Dalam kunjungannya, Dr. Rieke mengapresiasi langkah inovatif UIN Siber Cirebon dalam memelopori pendidikan tinggi digital yang berbasis riset dan partisipasi masyarakat. Kunjungan ini juga menjadi momentum penting untuk berdialog langsung dengan sivitas akademika dalam forum diskusi bertajuk “Satu Data Indonesia: Dari Desa untuk Negeri”.
“UIN Siber Cirebon telah memberi contoh nyata bagaimana perguruan tinggi bisa berperan aktif dalam menyusun fondasi data nasional yang akurat, dimulai dari desa. Ini sangat penting dalam mendorong kebijakan publik yang berpihak kepada rakyat,” ujar Dr. Rieke dalam sambutannya.
Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Aan Jaelani, M.Ag., menyampaikan bahwa kampus ini telah mengembangkan berbagai inovasi digital dalam bidang pendidikan, riset, dan pengabdian masyarakat. Melalui program Riset Desa Digital, UIN SSC berhasil memetakan data sosial dan spasial di berbagai desa, serta menghasilkan model data partisipatif yang bisa dijadikan acuan nasional.
“Sebagai kampus siber keagamaan, kami memadukan tradisi keilmuan Islam dengan teknologi digital. Kami ingin hadir bukan hanya sebagai pusat ilmu, tetapi juga mitra strategis dalam pembangunan,” tegas Prof. Aan.
Kunjungan ini juga menjadi titik awal kerja sama konkret antara UIN SSC dan DPRD Kabupaten Cirebon dalam penyusunan Naskah Akademik dan Raperda Data Desa Presisi, yang secara resmi ditandatangani pada hari yang sama. Hal ini menunjukkan sinergi nyata antara dunia pendidikan dan pembuat kebijakan dalam membangun tata kelola yang berbasis bukti dan keadilan sosial.
Dengan dukungan regulasi melalui Perpres No. 60 Tahun 2024 tentang penguatan sistem pendidikan tinggi berbasis teknologi dan digitalisasi kampus, UIN Siber Cirebon kini menjadi role model nasional dalam mengintegrasikan kecanggihan digital, nilai-nilai keislaman, dan keberpihakan kepada masyarakat akar rumput.