IAIN Cirebon – Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menggelar Rapat Kerja Fakultas hari kedua dengan tema “Akselerasi Tata Kelola Digital Kelembagaan Fakultas Syariah Dalam Mewujudkan Cyber Islamic University.”
Acara yang berlangsung pada Sabtu, 09 Maret 2024, dihadiri oleh Dekan Fakultas Syariah Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA, serta Wakil Dekan Fakultas Syariah Ahmad Rofii, MA., LL.M., Ph.D yang memimpin rapat pada hari kedua ini.
Rapat tersebut dibagi menjadi enam komisi, masing-masing membahas aspek penting dalam digitalisasi kelembagaan Fakultas Syariah. Berikut rangkuman program yang diusung oleh masing-masing komisi:
Komisi I – Internasionalisasi Kampus dan Akreditasi Unggul: Dipimpin oleh Ahmad Rofii, M.A., LL.M., Ph.D, komisi ini fokus pada sertifikasi dosen dan tenaga kependidikan bersertifikasi internasional, serta upaya untuk menarik mahasiswa asing. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan reputasi internasional Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Komisi II – Digitalisasi Keuangan dan Pengembangan Unit Bisnis: Komisi ini, yang dipimpin oleh Tatang Permana, S.E., MM, menyoroti penggunaan aplikasi Sirakuin untuk pengelolaan keuangan dan penggunaan CMS untuk transaksi belanja dan kegiatan di Fakultas Syariah. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas keuangan fakultas.
Komisi III – Pengembangan Karir dan Penempatan Kerja Alumni: Mohamad Rana, M.H.I, memimpin komisi ini yang bertujuan untuk membangun jejaring dan MoU dengan lembaga terkait serta melibatkan alumni sebagai mentor dalam pengembangan karir dan penyerapan lulusan.
Komisi IV – Kerjasama dan Kemitraan Kampus dengan Dunia Industri: Dipimpin oleh Asep Saepulloh, M.H., komisi ini fokus pada meningkatkan kualitas lulusan Fakultas Syariah agar dapat lebih baik diterima di dunia kerja dan industri melalui kerjasama yang erat dengan stakeholder industri.
Komisi V – GovTech dan Digitalisasi Layanan Menuju Satu Data: Firman Agung, S.E., M.M, sebagai ketua komisi, menargetkan terlaksananya layanan digital untuk berbagai kebutuhan akademik mahasiswa dan layanan digital terkait data penunjang Badan Kepegawaian dan Dosen Fakultas Syariah.
Komisi VI – Inovasi Kurikulum, Moderasi Beragama, dan Pembelajaran Digital: Dipimpin oleh Akhmad Nadirin, M.H, komisi ini mencanangkan workshop penyusunan pedoman integrasi moderasi beragama dalam pengembangan mata kuliah untuk memajukan kurikulum dan pembelajaran digital.
Dengan mengambil langkah-langkah progresif ini, Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon bertekad untuk memperkuat posisinya sebagai lembaga pendidikan Islam yang modern, adaptif, dan relevan di era digital. Digitalisasi kelembagaan diharapkan dapat membawa Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Cyber Islamic University yang menjadi panutan dalam penerapan teknologi dalam pendidikan Islam.