Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar Seminar Internasional Bertema “Islamic Law in the Digital Age: Challenges and Prospects”

UIN Siber Cirebon – Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal dengan Cyber Islamic University (CIU), sukses menyelenggarakan seminar internasional bertema “Islamic Law in the Digital Age: Challenges and Prospects”. Acara yang berlangsung pada Rabu, 23 November 2023, ini menghadirkan pembicara utama, Dr. Ayang Utriza Yakin, seorang dosen Fakultas Hukum dan Kriminologi Universitas Katolik Louvain, Belgia, sekaligus peneliti pascadoktoral di SciencesPo Bordeaux, Prancis. Seminar ini diikuti oleh 250 peserta, yang terdiri dari mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum dari berbagai daerah.

Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Ketua Panitia, Ahmad Rofii, MA, LL.M., Ph.D., yang menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas terselenggaranya seminar ini. “Seminar ini adalah langkah konkret Fakultas Syariah untuk menjawab tantangan era digital sekaligus menggali peluang dalam penerapan hukum Islam. Kami berharap diskusi hari ini dapat memberikan wawasan baru, baik bagi akademisi maupun praktisi hukum Islam,” ujar Ahmad Rofii dalam sambutannya.

Selanjutnya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA, turut memberikan sambutan. Ia menekankan pentingnya memahami hukum Islam dalam konteks modern, terutama di era digital. “Era digital membawa tantangan besar bagi hukum Islam, terutama dalam hal penerapan, regulasi, dan perlindungan hukum. Namun, ini juga menjadi peluang besar untuk menyebarluaskan nilai-nilai syariah melalui teknologi. Fakultas Syariah berkomitmen untuk terus mendalami isu-isu ini dan mencari solusi terbaik untuk masyarakat global,” jelasnya.

Dalam pemaparan materinya, Dr. Ayang Utriza Yakin mengupas tuntas tantangan dan prospek hukum Islam di era digital. Ia menyoroti pentingnya adaptasi hukum Islam dengan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan dalam sistem peradilan dan regulasi fintech berbasis syariah. “Era digital tidak hanya menawarkan peluang besar bagi hukum Islam untuk lebih inklusif dan efisien, tetapi juga menuntut pendekatan hukum yang lebih inovatif dan responsif terhadap dinamika teknologi,” ujar Dr. Ayang.

Ia juga menambahkan, “Namun, transformasi ini harus tetap berlandaskan prinsip-prinsip syariah yang kuat agar tidak melenceng dari nilai-nilai dasar Islam. Kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pemangku kebijakan sangat dibutuhkan dalam menghadapi era ini.”

Seminar ini berlangsung secara interaktif, di mana sesi diskusi menjadi momen yang sangat dinanti. Para peserta aktif bertanya dan berdiskusi langsung dengan narasumber, menciptakan suasana dialogis yang inspiratif dan membangun.

Acara ini ditutup dengan harapan dari panitia agar diskusi yang telah digelar menjadi pemantik bagi pengembangan riset dan kebijakan hukum Islam di era digital. Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon terus berkomitmen untuk menjadi pelopor dalam pengkajian dan pengembangan hukum Islam yang relevan dengan kebutuhan zaman.