UIN Siber Cirebon – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak lulusan yang unggul, profesional, dan berdaya saing tinggi melalui pelaksanaan Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) yang berlangsung selama 1–30 September 2025. (01/10).
Sebanyak 319 mahasiswa dari empat program studi — Hukum Keluarga, Hukum Ekonomi Syariah, Hukum Tata Negara Islam, dan Ilmu Perundang-undangan (Ilmu Falak) — diterjunkan ke 49 lokasi strategis di berbagai instansi pemerintah, lembaga hukum, dan institusi keagamaan.
Penempatan Mahasiswa di Berbagai Lembaga Bergengsi
Program PPL tahun ini menjangkau wilayah luas, mulai dari Jakarta, Bandung, Kota dan Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, hingga Brebes.
Penempatan tersebut disesuaikan dengan bidang keilmuan masing-masing mahasiswa:
- Mahasiswa Hukum Keluarga mendapatkan pengalaman dalam administrasi pernikahan dan penyelesaian sengketa keluarga di KUA dan Pengadilan Agama.
- Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah belajar praktik keuangan dan ekonomi Islam di Bank Syariah, DPD RI, BPSK, ATR/BPN, Kejaksaan, dan Kantor Advokat.
- Mahasiswa Hukum Tata Negara Islam mengasah keterampilan di bidang legislasi dan tata kelola pemerintahan di Mahkamah Konstitusi, PTUN, DPRD, Komisi Kejaksaan, serta Kantor Kementerian Agama.
- Mahasiswa Ilmu Falak mendapat kesempatan mendampingi Mahkamah Agung RI, BMKG, serta lembaga profesional lain yang relevan dengan keilmuannya.
Didampingi 31 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL)
Kesuksesan pelaksanaan PPL tidak lepas dari bimbingan 31 Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yang tersebar di berbagai lokasi. Di antara para pembimbing tersebut terdapat profesor dan akademisi senior yang menjadi motor penggerak akademik Fakultas Syariah, seperti:
Prof. Dr. Sugianto, M.H., Prof. Dr. Achmad, M.Ag., Prof. Dr. Wasman, M.Ag., dan Prof. Dr. Adang Djumhur Salikin, M.Ag.
Selain itu, sejumlah dosen bergelar doktor dan praktisi hukum senior juga turut memperkuat pengawasan dan pembimbingan mahasiswa di lapangan, di antaranya:
Dr. H. Edy Setyawan, M.A., Ahmad Rofi’i, LL.M., Ph.D., Dr. H. Didi Sukardi, M.H., Dr. H. Samsudin, M.Ag., M.H., Dr. Izzudin, M.A., Dr. Mohamad Rana, Dr. Ubaidillah, S.Ag., M.H.I., Dr. Afif Muamar, M.H.I., Dr. Leliya, Dr. Caswito, M.H., Dr. Rabith Madah Khulaili Harsya, dan Dr. H. Akhmad Khalimy, M.H.
Tidak hanya itu, para dosen muda dan berpengalaman seperti H. Nursyamsudin, M.A., Jefik Zulfikar Hafizd, M.H., Wing Redy Prayuda, M.Pd.I., Am’mar Abdullah Arfan, S.H., M.H., H. Ilham Bustomi, M.Ag., H. Zainul Alim, Lc., M.A., Akhmad Nadirin, M.H., M. Syaoqi Nahwandi, M.H., Akhmad Shodikin, M.H.I., Abdul Fatakh, M.Hum., Ahmad Khoirudin, M.H., dan H. Ismail, M.Si., turut berperan aktif dalam memastikan keberhasilan kegiatan di setiap lokasi.
PPL sebagai Wujud Sinergi Akademik dan Dunia Profesional
Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., M.A., menegaskan bahwa pelaksanaan PPL tahun ini merupakan bukti sinergi antara dunia akademik dan lembaga mitra di bidang hukum dan keagamaan.
“Kami ingin mahasiswa tidak hanya paham teks hukum, tetapi juga terampil menghadapi realitas sosial dan hukum di lapangan. Melalui PPL ini, mahasiswa dilatih menjadi sarjana syariah yang kompeten, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dr. Edy menambahkan bahwa keterlibatan para profesor dan dosen senior menjadi kekuatan besar dalam mengarahkan mahasiswa agar mampu menautkan teori hukum Islam dengan praktik hukum nasional secara proporsional.
Membangun Generasi Hukum Syariah yang Adaptif
Kegiatan PPL 2025 tidak hanya memperkaya pengalaman profesional mahasiswa, tetapi juga menumbuhkan etos kerja, kedisiplinan, dan tanggung jawab sosial. Mahasiswa memperoleh gambaran nyata tentang dinamika hukum dan pelayanan publik, sekaligus mempraktikkan nilai-nilai keislaman dan keadilan sosial di dunia kerja.
Dengan selesainya program PPL ini, Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berharap agar seluruh mahasiswa mampu mengimplementasikan pengalaman lapangan dalam pengembangan karier hukum syariah, serta berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, humanis, dan berlandaskan nilai-nilai Islam.



