Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Teken Nota Kesepahaman dengan Pengadilan Agama Cirebon

UIN Siber Cirebon – Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal dengan  Cyber Islamic University (CIU), menjalin kerja sama strategis dengan Pengadilan Agama Cirebon melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Auditorium Gedung Fakultas Syariah, lantai II.

Acara yang berlangsung pada Jumat, 14 Februari 2025 ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Dr. Nasich Salam Suharto, Lc., LLM., beserta jajaran. Sementara dari Fakultas Syariah, hadir Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA selaku Dekan, didampingi Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Jurusan, Kepala Pusat PKBH, serta para tenaga kependidikan.

Tujuan Kolaborasi: Memperkuat Sinergi dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini memiliki lima tujuan utama:

  1. Meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan bidang pendidikan melalui sinergi program kerja dan kegiatan akademik.
  2. Mengembangkan institusi dan program kerja untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan layanan hukum.
  3. Memanfaatkan sumber daya bersama guna mendukung pelaksanaan program kerja kedua belah pihak.
  4. Menyebarluaskan informasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dalam bidang pendidikan dan penelitian.
  5. Menyediakan tenaga ahli dalam pembinaan pendidikan yang mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi.

Implementasi Kerja Sama dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi

Nota Kesepahaman ini menjadi bagian penting dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kerja sama ini akan diwujudkan melalui:

  • Penyelenggaraan forum ilmiah: seperti seminar, lokakarya, kuliah umum, pelatihan, dan workshop.
  • Program Kampus Merdeka: Penerjunan mahasiswa dalam Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) di Pengadilan Agama Cirebon.
  • Penelitian kolaboratif yang melibatkan dosen dan mahasiswa dari kedua institusi.
  • Kunjungan kerja sama antar lembaga untuk saling bertukar pengalaman dan wawasan.
  • Pengiriman literatur akademik berupa buku, jurnal, dan majalah guna mendukung kegiatan riset dan pengajaran.

Harapan dan Dampak Positif Kolaborasi

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun hubungan yang sinergis antara dunia akademik dan praktik hukum. “Kami berharap, melalui kerja sama ini, mahasiswa Fakultas Syariah dapat lebih memahami praktik hukum secara langsung, khususnya dalam bidang peradilan agama, serta dapat memperkaya penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Cirebon, Dr. Nasich Salam Suharto, Lc., LLM., menegaskan pentingnya kolaborasi dengan institusi pendidikan tinggi. “Dengan kerja sama ini, kami membuka ruang bagi mahasiswa untuk belajar langsung di lapangan, sekaligus turut berkontribusi dalam pengembangan layanan peradilan yang lebih humanis dan inklusif,” ungkapnya.

Komitmen Membangun Masa Depan Pendidikan Hukum yang Lebih Baik

Kerja sama ini tidak hanya menjadi simbol sinergi dua institusi, tetapi juga wujud nyata komitmen Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi model kemitraan yang mampu menciptakan ekosistem pendidikan hukum yang lebih aplikatif, relevan, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dengan demikian, Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik hukum, sekaligus mewujudkan visi bersama dalam mencetak generasi ahli hukum yang profesional, berintegritas, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat.