UIN Siber Cirebon (Bandung) – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang dikenal dengan nama Cyber Islamic University (CIU), melaksanakan kegiatan Benchmarking Komperatif dan Implementasi Program Digitalisasi Pengelolaan Informasi Hukum dan Jaringan Hukum. Acara yang berlangsung pada 14-15 November 2024 ini bertempat di Kantor Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Dekan Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA., menjelaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan JDIH. “Kami ingin memahami lebih jauh mengenai pengelolaan JDIH di UIN Bandung yang nantinya dapat diterapkan di UIN Siber, serta membuka kesempatan untuk saling berbagi ilmu terkait pengelolaan JDIH,” ungkap Dr. Edy. Ia didampingi timnya yang terdiri dari Ahmad Khoirudin, M.H., Redy Prayuda, S.Ag., M.Pd.I., Tatang Permana, S.E., MM., Uun Sunimah, S.E., dan Firman Agung Saputra, S.E., MM., dalam kunjungan tersebut.
Wakil Dekan II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung, H. Ateng Ruhendi, M.Pd., menyambut baik kedatangan rombongan dari UIN Siber Cirebon. “Kami berterima kasih atas kunjungan ini dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat jaringan informasi hukum di antara kedua institusi,” ujar Ateng.
Dalam pemaparannya, Ketua JDIH FSH UIN Bandung, Hj. Dewi Mayaningsih, S.H., M.H., mengungkapkan pentingnya keberadaan JDIH di perguruan tinggi. “JDIH memiliki peran penting untuk menyediakan informasi hukum yang sistematis. Saat ini, JDIH yang terintegrasi nasional di perguruan tinggi hanya ada di ITB dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kami harap, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon juga dapat membentuk unit JDIH yang dapat terintegrasi secara nasional,” kata Hj. Dewi.
Selain menyediakan informasi hukum yang mencakup SK, surat edaran, peraturan daerah, hingga perpres, JDIH UIN Bandung juga aktif dalam mengarsipkan dan mempublikasikan jurnal-jurnal hukum. FSH UIN Bandung bahkan memiliki ruang podcast yang secara rutin menayangkan diskusi bersama pakar hukum dan ahli lainnya di platform YouTube.
Acara ini ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dengan JDIH Fakultas Syariah dan Hukum UIN Bandung. Diharapkan, kerja sama ini akan memperkuat sinergi dalam pengelolaan dan digitalisasi informasi hukum di kedua institusi.