FGD Pembuatan dan Penyusunan Dokumen Pendukung Akreditasi Perguruan Tinggi di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

UIN Siber Cirebon (Subang) – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Focus Group Discussion (FGD) selama tiga hari bertempat di salah satu hotel di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan akreditasi perguruan tinggi yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon di tingkat nasional maupun internasional.
Pada hari kedua FGD, peserta yang terdiri dari Gugus Kendali Mutu Fakultas dan Gugus Mutu Program Studi, difokuskan pada pembuatan dan penyusunan dokumen pendukung Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Program Studi (LKPT). Dalam sesi ini, peserta dibagi ke dalam beberapa kelompok sesuai dengan kriteria yang ada, mulai dari kelompok visi dan misi hingga luaran yang diharapkan.
“Dalam FGD ini, kami berharap semua dokumen pendukung dapat tersedia sehingga memudahkan proses pengisian dan penyusunan dokumen LED dan LKPT,” ujar Dr.H. Ayus Ahmad Yusuf, M.Si., Ketua LPM UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. “Kami juga menargetkan untuk mencapai akreditasi unggul melalui persiapan dan proses yang serius dan terstruktur.” tambahnya.
Kegiatan FGD ini merupakan yang pertama dari tiga sesi yang direncanakan. Dengan persiapan matang dan dukungan penuh dari semua unsur kampus, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon optimis dapat mencapai target akreditasi unggul yang diidamkan.
Siklus Penjaminan Mutu (PPEPP)
PPEPP merupakan siklus Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang terdiri dari lima tahapan: Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Siklus ini berperan penting dalam memastikan bahwa sistem manajemen mutu yang diterapkan oleh perguruan tinggi sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNDIKTI).
Penetapan Standar Dikti: Menetapkan standar sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang mencakup semua aspek sistem manajemen mutu.
Pelaksanaan Standar Dikti: Melaksanakan standar yang telah ditetapkan dengan baik dan sesuai ketentuan.
Evaluasi Pelaksanaan Standar Dikti: Mengevaluasi kinerja pelaksanaan standar secara berkala dan terstruktur.
Pengendalian Pelaksanaan Standar Dikti: Mengendalikan pelaksanaan standar agar dapat dijalankan secara konsisten.
Peningkatan Standar Dikti: Terus-menerus meningkatkan standar untuk mencapai tujuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Pedoman Pengelolaan Mutu UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Menghadapi dinamika perubahan zaman dan berbagai isu global, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon perlu melakukan pembenahan diri dan meningkatkan daya saing. Dengan mengadopsi konsep ‘Kampus Merdeka-Merdeka Belajar’ yang memenuhi standar nasional pendidikan tinggi, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berupaya menjadi perguruan tinggi yang unggul dan patut diperhitungkan.
Pembenahan mutu internal terus dilakukan dengan dukungan sumber daya manusia, regulasi, dan dokumen yang memadai. Pedoman Pengelolaan Mutu menjadi acuan penting dalam upaya perubahan dan peningkatan mutu kampus, yang diharapkan dapat membawa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon menjadi yang terdepan di Indonesia, Asia, dan dunia internasional.