Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon bersama Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) mengadakan penandatanganan MoU dalam pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, termasuk pelaksanaan teknis maupun secara materi dan konsep, sebagai bagian dari pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Kegiatan tersebut diteruskan dengan Seminar Nasional dengan tema “Cerdas Memanfaatkan Produk dan Jasa Keuangan” ini, mengundang sejumlah narasumber nasional, bahkan juga datang Dr. Taufik Hidayat (Direktur Hukum, Promosi dan Hubungan Eksternal KNKS) juga dekan syariah, yang berlangsung meriah di gedung SBSN Jurusan Syariah, lantai 4, IAIN SNJ Cirebon, Jum’at (8/11/2019).
Rektor IAIN SNJ Cirebon, Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag dalam Keynote Speechnya mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi atas kerjsama tersebut dan pihaknya akan segera breakdown ke dosen-dosen, ke jurusan dan mahasiawa. “Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada bapak Taufik Hidayat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Dan kerjasama ini merupakan langkah strategis yang sangat bermanfaat untuk kemajuan kampus ini, terutama FSEI. Untuk itu, setelah penandatangan tersebut diharapkan ada output dan tindaklanjutnya.”
Beliau juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga memiliki tenaga pendidik magister dan profesor di bidang ekonomi syariah yang dapat membantu KNKS. Sehingga akuntasi syariah, ekonomi syariah dan lainnya bisa berkembang baik. “Mengenai ekonomi syariah,, kami juga sudah membuka kerjasama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Cirebon. sebagai kabupaten halal.”