
UIN Siber Cirebon — Di tengah semakin kompleksnya dinamika interaksi digital, Senat Mahasiswa (SEMA) Fakultas Syariah UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sukses menggelar forum ilmiah bertajuk “Akademik Cyber Law” yang berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, di Auditorium Lantai 3 Gedung Pascasarjana UIN Siber. Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama Dr. Moh Ali, M.Pd.I, Kaprodi PJJ PAI S2 sekaligus pengkaji budaya siber.
Mengusung tema besar tentang keterkaitan antara hukum siber dan budaya digital (cyber culture), forum ini menjadi ruang penting bagi mahasiswa untuk menyelami lebih dalam bagaimana hukum dan etika harus hadir dalam ekosistem digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat.
Dr. Moh Ali: Ruang Digital Membutuhkan Etika dan Kesadaran Hukum
Dalam penyampaian materinya, Dr. Moh Ali, M.Pd.I, menekankan bahwa cyber culture telah memengaruhi hampir seluruh aspek kehidupan manusia—termasuk pola belajar, bekerja, berkomunikasi, hingga menjalankan ibadah.
“Budaya siber tidak bisa dilepaskan dari teknologi yang kita gunakan setiap hari. Namun yang sering luput adalah kesadaran hukum dan etika digital. Tanpa pemahaman itu, ruang digital bisa jadi sarang pelanggaran, konflik sosial, dan krisis integritas,” ujar Dr. Moh Ali.
Ia juga mengangkat berbagai isu aktual seperti penyebaran hoaks, pencurian data pribadi, cyber bullying, pelanggaran hak cipta, serta lemahnya literasi hukum di kalangan generasi muda digital. Hal ini, menurutnya, harus menjadi perhatian serius, terutama di institusi pendidikan tinggi.
SEMA Syariah Dorong Mahasiswa Jadi Agen Kesadaran Hukum Digital
Ketua SEMA Fakultas Syariah, Musadad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya mahasiswa untuk membekali diri dengan pemahaman hukum yang relevan dengan tantangan zaman.
“Sebagai mahasiswa Syariah, kita tidak boleh terjebak pada paradigma hukum konvensional. Kita harus mampu membaca realitas baru, termasuk fenomena hukum dalam dunia digital. Harapannya, kita menjadi pionir kesadaran hukum digital di masyarakat,” ujar Musadad.
Acara ini mendapat sambutan antusias dari para mahasiswa yang hadir secara luring. Diskusi berlangsung aktif, dengan banyak pertanyaan yang menggali kasus-kasus konkret yang tengah terjadi di media sosial maupun dalam praktik digital sehari-hari.
Langkah Nyata Menuju Kampus Literat Digital
Kegiatan “Akademik Cyber Law” ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa tentang hukum dunia maya, tetapi juga memperkuat posisi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai kampus literasi digital yang responsif terhadap transformasi sosial berbasis teknologi.
Ke depan, SEMA Fakultas Syariah berencana untuk mengadakan serial diskusi lanjutan yang mengulas aspek lain dari hukum digital, seperti perlindungan data pribadi, digital forensics, dan regulasi fintech syariah.