Mantan aktivitas sekaligus dosen Hukum Bisnis Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Abdul Fatah, S.Hi., S.H., M.Hum buka suara soal gerakan dan aksi mahasiswa bekalangan ini. Lulusan Hukum Bisnis UGM ini menilai, mahasiswa masih punya peran penting dalam mengawal kebijakan publik. Disamping tugas belajar di kampus. “Tujuan dari pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu, mahasiswa sebagai agent of change punya peran besar agar apa yang mereka dapat di kampus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” Menurut Beliau, aktivisme sekarang punya tantangannya tersendiri. Apalagi di era digital. Arus informasi sangat cepat sehingga gerakan dan aksi mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik pun lebih cepat terima masyarakat. Jangan sampai, mahasiswa terlena terlalu asyik menikmati kajian akademik namun lalai dalam fungsinya sebagai agen perubahan. Justru, perpaduan pengalaman di lapangan dan pengetahuan di dalam kampus akan memunculkan jiwa aktivisme yang komplit. “Tidak ada akademisi atau negara membungkam aktivis. Karena aktivis sangat dibutuhkan dalam tugasnya mengontrol perubahan. Di sisi lain, masyarakat akademik harus memberikan kontribusinya membangun dunia akademik itu kepada seluruh masyarakat.”