Guru Besar UIN Siber Syekh Nurjati Jadi Narasumber FGD BNPT: Analisa Buku Radikal Terorisme

UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Selama dua hari 30-31 Agustus 2024, Direktorat Penegakkan Hukum Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Analisa Barang Bukti Buku Radikal Terorisme” di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh 17 peserta dari berbagai pemangku kepentingan dan dipandu oleh Rohmat Sori Tampubolon, S.H., M.H., Koordinator Analisis dan Evaluasi Penegakkan Hukum BNPT.

Salah satu narasumber yang turut memberikan kontribusi penting dalam diskusi ini adalah Prof. Didin Nurul Rosidin, Ph.D., Guru Besar dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Beliau tampil bersama para ahli terkemuka lainnya, seperti Prof. JM Muslimin, Ph.D., dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Solahuddin dari Universitas Indonesia, Dr. Fakhriyati dari BRIN, dan Dr. Nur Rahmawati dari Kementerian Agama RI.

FGD ini dibuka oleh Brigjen Pol Sigit Widodo, S.IK., Direktur Direktorat Penegakkan Hukum BNPT, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya acara ini dalam upaya memahami dan menganalisis barang bukti yang disita oleh Densus 88. “Kegiatan ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, banyaknya barang bukti yang disita oleh Densus 88 perlu dikaji oleh akademisi untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang berbagai rujukan yang digunakan oleh kelompok teroris. Kedua, melalui analisa buku ini, diharapkan muncul panduan yang dapat meluruskan berbagai pandangan yang bertentangan dengan ajaran Islam dan kepentingan bangsa,” ujar Brigjen Pol Sigit Widodo.

Prof. Didin Nurul Rosidin, Ph.D., dalam sesi diskusinya, memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana literatur tertentu dapat digunakan sebagai alat untuk menyebarkan ideologi radikal dan pentingnya analisa mendalam terhadap isi buku-buku tersebut. Beliau juga menekankan perlunya pendekatan yang komprehensif dalam menilai potensi bahaya dari konten literatur yang disita oleh aparat keamanan.

Kehadiran Prof. Didin dan narasumber lainnya dalam FGD ini menunjukkan sinergi antara akademisi dan penegak hukum dalam upaya melawan terorisme melalui kajian literatur yang mendalam. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang bermanfaat bagi para penegak hukum dalam memahami dan menangani literatur radikal yang ditemukan di lapangan.

Kegiatan FGD ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya BNPT untuk memperkuat penegakan hukum dalam menghadapi terorisme, sekaligus menegaskan peran penting akademisi dalam menyediakan landasan ilmiah yang diperlukan untuk melawan ideologi radikal yang mengancam keamanan nasional.