Bandung (16/09). Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat bekerjasama sama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menggandeng IAIN Syekh Nurjati dan UIN Sunan Gunung Djati dalam kegiatan workshop perumusan metode pembelajaran sertifikasi pembimbing manasik haji reguler dimasa pandemi Covid-19. Bertempat di La Grande Hotel Bandung, kegiatan berlangsung selama tiga hari dari 16-18 September 2020. Menurut Drs. H. Ajam Mustajam, MSI Kepala bidang PHU Kanwil Kemenag Jawa Barat, peserta kegiatan ini terdiri dari delegasi IAIN Syekh Nurjati, UIN Bandung, unsur Pemeritah Daerah Jawa Barat dan Kanwil Kemenag Jabar. “Kegiatan ini bagian dari fasilitasi kami bersama akademisi dan pengelola sertifikasi haji untuk merumuskan rekomendasi desain pemebelajaran daring sertifikasi haji di era pandemi yg mengintegrasikan pembelajaran daring dan luring” Tutur Ajam.
Drs. H. Ajam Mustajam, MSI menambahkan bahwa pandemi ini memberi dampak yang signifikan bagi penyelenggaraan ibadah haji, sehingga menuntut adanya inovasi dan kreatifitas dalam pelatihan pembimbing dan juga pembimbingan jamaahnya. Selain itu menurutnya, skema ibadah haji pada tahun 2021 pun patut untuk disiapkan dengan baik, antara lain: Haji berjalan 100% dengan harapan pandemi berakhir, Haji berjalan 100% dengan ketersediaan vaksin Covid-19, Haji berjalan dengan kuota 50% dan skema pembatalan ibadah haji tahun 2021.
Hal ini menjadi perhatian serius dari Dr. H. Adib, M.Ag selaku kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat. Menurutnya, pandemi yang belum usai dan cenderung naik menjadi tantangan bagi pemerintah, termasuk menyiapkan berbagai perangkat yang responsif terhadap kondisi ini. Dukungan pemerintah Jawa Barat melalui dana bantuan sosial keagamaan juga menjadi faktor pendukung dalam menyukseskan agenda-agenda Kemenag Provinsi. “Salah satu yang penting untuk disiapkan adalah desain program sertfikasi pembimbing manasik haji online-offline yang harus memperhatikan instrumen, quality control dan teknis yang mutakhir dan IT Based, serta memperhatikan protokol kesehatan yang ter-standar. Sehingga kerjasama dengan PTKIN penyelenggara menjadi penting untuk menghasilkan pembimbing yang berkualitas” Ungkap Adib
Lebih lanjut Dr. H. Adib, M.Ag menambahkan bahwa Jawa Barat merupakan percontohan penyelanggaraan haji di Indonesia. Misalnya Pusat Layanan Haji dan Umroh Terpadu (PLHUT) di beberapa Kabupaten dan Kota yang menjadi keunggulan, dengan pelayanan jamaah yang cepat dan terintegrasi. Selain proses akreditasi KBIHU yang kredibel dan akuntabel, serta pembangunan Asrama Haji Indramayu yang diperkirakan menghabiskan biaya hingga 600 M. “Oleh karenanya menjadi penting untuk menyiapkan perangkat pembimbingan yang futuristik dan berkualitas. Bukan hanya seremonial melainkan tantangan bagaimana menghasilkan jamaah haji mabrur yang memiliki kesalehan spiritual dan sosial. Sehingga berdampak bagi perbaikan kehidupan masyarakat disekitarnya” Harap Adib
Dr. Hajam, M.Ag Dekan Fakultas Ushuludin Adab Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati menyambut baik kegiatan ini. Pihaknya telah menyiapkan desain pembelajaran daring program sertifikasi pembimbing haji merespon pandemi covid-19. Menurutnya, skema platform digital melalui aplikasi buatan lembaganya, dilengkapi dengan fitur-fitur kelas online menjadi terobosan penyelenggaraan program sertfifikasi. Selain tetap mempersiapkan agenda praktik melalui tatap muka. Hal ini dikuatkan oleh paparan Drs. H. Muzakki, M.Ag sebagai ketua Lembaga Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji IAIN Syekh Nurjati bahwa peserta akan diajak untuk banyak melakukan eksplorasi berbagai macam perangkat digital dengan tidak mengurangi durasi dan materi pelatihan “Proses pembelajaran teori, praktik, assesment, moniroting dan evaluasi dilakukan secara daring dan luring. Sistem ini tetap menjamin penyelenggaraan sertifikasi yang berkualitas tanpa menghilangkan substansinya” Tambah Muzaki.
Menutup sesi kegiatan pembukaan, H. Jajang Apipudin selaku kasi pembinaan Haji dan Umroh menuturkan bahwa hasil rumusan metode pembelajaran daring dalam kegiatan ini akan diberikan pada Direktorat Jenderal PHU Kemenag RI sebagai rekomendasi. “Harapanya, rumusan ini dapat menjadi panduan bagi pemerintah untuk menetapkan regulasi dan desain pelatihan merespon pandemi Covid-19. Sehingga pelayanan terbaik terhadap jamaah tetap dapat dilakukan” Pungkas Jajang.