Hari Kedua Capacity Building Humas & Protokol Ciayumajakuning: Jafar Fikri Alkadrie Kupas Tuntas Keprotokolan Kenegaraan

UIN Siber Cirebon (Kuningan) — Hari kedua kegiatan Peningkatan Kapasitas Humas & Protokol se-Ciayumajakuning yang diinisiasi oleh Bank Indonesia Cirebon berlangsung penuh antusiasme dan wawasan praktis. Bertempat di Hotel Santika Premiere Kuningan, sesi kali ini menghadirkan narasumber istimewa: Jafar Fikri Alkadrie, Kepala Subbagian Pelayanan Protokol Biro Protokol dan Kerumahtanggaan, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden RI.(22/08).

Mengusung pendekatan langsung dari pengalaman lapangan bersama pejabat negara, Jafar membawakan materi “Pengantar Keprotokolan” secara detail, sistematis, dan aplikatif — menjawab kebutuhan para peserta yang berasal dari unsur humas, protokol, hingga institusi pemerintahan di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan.

Bedah Lengkap UU Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan

Dalam pemaparannya, Jafar membedah secara menyeluruh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, yang menjadi pedoman utama dalam tata kelola acara kenegaraan dan resmi.

“Undang-undang ini menjadi rujukan penting dalam mengatur Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan yang diberlakukan bagi pejabat negara, pemerintahan, perwakilan asing, organisasi internasional, hingga tokoh masyarakat tertentu,” jelasnya.

Jafar menegaskan bahwa penyelenggaraan acara kenegaraan tidak bisa dilakukan secara sembarangan, melainkan wajib mengikuti kaidah protokol resmi yang ditentukan oleh panitia negara — biasanya diketuai oleh Menteri Sekretaris Negara.

Rinci, Realistis, dan Relevan

Dengan gaya komunikatif dan penuh narasi pengalaman langsung, Jafar memaparkan satu per satu unsur utama dalam keprotokolan:

  • Tata Tempat: Susunan tempat duduk, posisi strategis pejabat, hingga urutan berdasarkan jabatan.
  • Tata Upacara: Prosedur pelaksanaan upacara kenegaraan atau resmi, baik yang melibatkan bendera negara maupun tidak.
  • Tata Penghormatan: Bentuk penghormatan kepada pejabat negara dan tokoh tertentu sesuai norma dan etika protokoler.

Menyentuh Peran Strategis Wapres dan Tujuan Protokoler

Menariknya, Jafar juga menyentuh peran strategis Wakil Presiden RI, yang kerap berada di garda depan dalam diplomasi dan pemerintahan. Ia menjelaskan bagaimana pelayanan keprotokolan untuk Wapres ditangani dengan prinsip “Cepat, Tepat, Selamat, dan Manfaat” — menjadi moto kerja protokoler di lingkungan Setwapres.

Lebih lanjut, ia memaparkan asas dan tujuan pengaturan keprotokolan, antara lain:

  • Menjamin penghormatan jabatan dan lembaga secara resmi;
  • Menjaga wibawa negara dalam setiap acara resmi dan kenegaraan;
  • Memberikan kepastian tata urutan, tempat, dan penghormatan kepada setiap peserta yang hadir berdasarkan regulasi yang berlaku.

“Protokol bukan hanya soal seremonial, tapi menyangkut wajah dan marwah negara,” tegas Jafar di hadapan para peserta.

Dibalik Keprotokolan, Ada Ketepatan dan Ketegasan

Mengakhiri sesinya, Jafar memberikan pesan penting melalui kutipan yang menjadi prinsip kerja protokol:

“Lebih baik pecah di perut daripada keluar dari mulut.”

Sebuah pepatah protokoler yang mengingatkan pentingnya menjaga informasi, ketepatan pernyataan, dan kehati-hatian dalam bertugas.

Simulasi Langsung: Tata Letak Duduk Pejabat hingga Tamu Undangan

Menariknya, sesi ini tak hanya berisi materi teori, namun juga dilengkapi dengan praktik simulasi tata letak duduk. Dalam simulasi ini, peserta diajak memeragakan susunan tempat duduk pejabat negara beserta istri, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya sesuai hierarki dan standar keprotokolan.

Salah satu peserta yang terlibat langsung dalam praktik ini adalah Mohamad Arifin, Pranata Humas Ahli Muda dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang bersama perwakilan dari instansi lain berperan dalam pengaturan posisi duduk, mengenali urutan jabatan, serta memahami prinsip-prinsip penghormatan yang berlaku.

“Ini pengalaman yang sangat berharga, karena langsung praktik. Kami jadi lebih paham bagaimana mengatur posisi dan urutan pejabat dalam sebuah acara resmi,” ungkap Arifin usai mengikuti simulasi.

Membangun SDM Humas & Protokol Tangguh

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Capacity Building Bank Indonesia Cirebon Tahun 2025, yang berlangsung pada 21–23 Agustus 2025. Dengan adanya sesi praktik langsung ini, diharapkan para peserta, termasuk utusan dari kementerian, pemda, TNI/Polri, DPRD, hingga perguruan tinggi seperti UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, mampu mengimplementasikan standar keprotokolan yang profesional dan sesuai regulasi dalam tugas sehari-hari.