IAIN Cirebon – Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani, M.Ag, mempersembahkan visi ambisius terkait pendidikan tinggi keagamaan Islam berbasis siber dengan menggelar acara Pemaparan Cyber Islamic University di hadapan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Senat lantai 2 rektorat pada Selasa (13/02/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut wakil rektor II Prof Dr H Ilman Nafi’a, M.Ag., para dekan, Direktur Pascasarjana, Sekretaris LPM, Ketua Jurusan PJJ PAI, Ketua SPI, serta Agustin Sugihartatik dari Subauditorat Utama Keuangan Negara V BPK RI.
Dalam sambutannya, Prof Dr H Aan Jaelani, M.Ag, menjelaskan bahwa langkah besar ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 860 tahun 2022, yang menetapkan IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project Perguruan Tinggi Keagamaan Islam berbasis siber.
“IAIN Syekh Nurjati Cirebon sebagai Pilot Project PTKI berbasis siber akan menjalankan tiga hal pokok, yakni melaksanakan program pendidikan berbasis siber sebagai advokasi Gerakan Open Islamic Education Resources (OIER), menyelenggarakan proses belajar mengajar berbasis Digital Multimedia University (DMU) untuk mengembangkan perguruan tinggi keagamaan Islam sebagai pusat penciptaan dan transmisi pengetahuan, serta menyelenggarakan pendidikan jarak jauh berbasis teknologi atau universitas siber yang terhubung secara digital dan virtual,” ujar Prof Aan.
Visi ini menjadi langkah signifikan dalam mendorong transformasi pendidikan keagamaan Islam di Indonesia menuju era digital. Dengan fokus pada pemanfaatan teknologi dan sumber daya digital, IAIN Syekh Nurjati Cirebon berupaya menjadi pelopor dalam menghadirkan inovasi dan kemajuan dalam dunia pendidikan tinggi keagamaan.