Acara Piloting Keluarga Sakinah dan Launching Laboratorium Munakahat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Kota Cirebon bertempat di halaman Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Acara ini sekaligus juga dilakukan penandatanganan kerjasama antara Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Senin, (18 /09/ 2023).
Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Cirebon, Rizky Riyadu Taufiq mengatakan, menindaklanjuti Surat Keputusan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Nomor 783 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pelayanan pusaka sakinah, Kementerian Agama Kota Cirebon akan menyelenggarakan Kegiatan Pusaka Sakinah Tingkat Kota Cirebon sekaligus Launching Munakahat hari ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon, Bapak H. Saefuddin Jazuli, M.S.I. memberikan apresiasi kepada IAIN Syekh Nurjati Cirebon, karena dengan hadirnya acara Piloting Keluarga Sakinah dan Launching Laboratorium Munakahat ini diharapkan mampu memperkuat Kantor Urusan Agama (KUA) serta dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antar kedua lembaga ini, akan dengan mudah memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat di wilayah Kota Cirebon. Laboratorium Munakahat ini merupakan satu-satunya di PTKIN yang mengelola urusan pernikahan dan tempat belajar mahasiswa secara langsung, sekaligus bersama-sama KUA membantu penyelenggaraan pernikahan bagi masyarakat. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cirebon menambahkan pentingnya kontribusi akademik dari para dosen dalam penyelenggaraan munakahat melalui Laboratorium tersebut.
Pada sambutan acara Piloting Keluarga Sakinah dan Launching Laboratorium Munakahat ini, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. yang didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Hajam, M.Ag., dan seluruh Dekan Fakultas menyampaikan bahwa kerjasama antar kedua lembaga ini menjadi pintu awal terciptanya kolaborasi demi terciptanya layanan yang baik kepada publik, saling bersinergi untuk penyelenggaraan program prioritas Kementerian Agama, salah satunya revitalisasi KUA dan penyelenggaraan Laboratorium Munakahat. Selain itu, Rektor juga menambahkan bahwa penting bagi seluruh sivitas akademika untuk bisa memanfaatkan dan belajar dari keberadaan Laboratorium Munakahat di Fakultas Syariah IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Untuk pimpinan Fakultas Syariah dapat merumuskan pedoman atau petunjuk teknis dalam penyelenggaraan Laboratorium Munakahat melalui kegiatan bersama antara dosen dan pengelola KUA. Bagi mahasiswa dapat praktek langsung pengelolaan administrasi dan penyelenggaraan pernikahan.
Pada kesempatan yang sama pula dilakukan akad nikah satu pasangan pengantin sebagai wujud praktik langsung penyelenggaraan munakahat di Laboratorium. Bersama-sama keluarga pengantin, Kepala Kantor Kementerian Agama dan jajarannya, para Kepala KUA, dan Rektorat menghadiri acara tersebut. Rektor menjadi wali dalam prosesi akad nikah yang menikahkan pasangan dan Wakil Rektor menyampaikan khutbah nikah. Acara berlangsung khusyu dan khidmat, keluarga dan pasangan pengantin berbahagia. Semoga menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah.