IAIN Syekh Nurjati Cirebon ditunjuk menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Penandatanganan kerjasama antara Pemkab Cirebon dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon Terkait n ditunjuknya IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Humas IAIN Cirebon-Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon,  resmi menandatangi kerjasama jaminan produk halal dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon dalam acara Cirebon Halal Festival yang bertema “Hijrah ke Produk Halal” di Centra Batik Trusmi, Sabtu (24/8/2019).

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengatakan, dengan adanya kerjasama ini, para pelaku usaha di Kabupaten Cirebon yang ingin produknya mendapatkan sertifikat halal tidak perlu jauh-jauh lagi ke Bandung atau Jakarta. Karena proses itu kini bisa dilakukan di IAIN Syekh Nurjati Cirebon.

“Kami baru bisa melayani di Kabupaten Cirebon saja karena yang sudah bekerjasama dengan kita itu baru Kabupaten Cirebon. Ketika sudah berjalan nanti kita baru bisa melayani semuanya. Sementara ini kan harus ke Bandung dan ke pusat dan prosesnya lumayan, tapi sekarang sangat singkat,” kata Sumanta kepada Suara Cirebon di sela-sela kegiatan.

Terkait proses perkembangan ditunjuknya IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), Sumanta mengaku, saat ini tengah menyiapkan sumber daya manusianya, yaitu 11 auditor dan laboratorium untuk proses sertifikasi, baik itu makanan, obat-obatanan, kosmetik dan berbagai produk lainnya.

“Alhamdulillah kita bisa memberikan kontribusi baik di tingkat akademik dan meberikan sumbangsih keilmuan dengan melakukan sertifikasi tersebut untuk memberi proteksi kepada produk-produk yang beredar di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Cirebon, Drs Imron Rosyadi menjelaskan, langkah ini merupakan salahsatu upaya pemerintah untuk meningkatpan kesadaran terkait pentingnya mengkonsumsiproduk halal. Untuk itu, para pelaku usaha pun diharapkan dapat menyadari hal inidan dapat bersinergi dengan pemerintah dalam rangka menuju kabupaten halal.

“Pemkab Cirebon juga telah bekerjasama dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Hal ini dilakukan dalam rangka menuju kabupaten halal, ini menjadi langkah yang setrategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, karena produk halal ini bisa menjadi referensi untuk digunakan.Saya juga mengajak masyarakat untuk hijrah mengkonsumsi produk halal. Semoga apa yang kita lakukan ini dapat menjadi investasi untuk generasi yang akan datang dan menjadi salahsatu nilai ibadah,” ujar Imron.

Sementar itu, Kabid Registrasi Produk Halal Kementerian Agama Republik Indonesia, Dr H A Sukandar MAg mengungkapkan, Cirebon Halal Festival dalam rangka menuju kabupaten halal ini merupakan sebuah ide yang cemerlang. Pasalnya, menurut dia, kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran para pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal.

“Ini adalah ide yang cemerlang.Di tingkat nasional,baru Kabupaten Cirebon yang menyelenggarakan seperti ini. Ini luar biasa untuk Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini tentu bisa membuat nilai tambah untuk pelaku usaha dengan dapat memberi motivasi untuk secepat mungkin melakukan sertifikasi halal. Bukan saja untuk pengusaha, tapi juga sebagai proteksi untuk produk-produk yang beredar di Kabupaten Cirebon,” pungkasnya.

Penandatanganan kerjasama antara Pemkab Cirebon dengan IAIN Syekh Nurjati Cirebon Terkait n ditunjuknya IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

 

Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Dr. H. Sumanta, M.Ag pada acara Kabupaten Cirebon menuju Kabupaten Halal