IAIN Cirebon menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan kerjasama tersebut dilangsung di lantai 3 gedung rektorat IAIN Cirebon pada Selasa, 1 Agustus 2023.
Kegiatan ini dihadiri para pejabat di Kejaksaan Negeri Kota Cirebon juga pimpinan di lingkungan IAIN Cirebon.
Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada IAIN Cirebon yang merupakan kampus negeri keagamaan Islam terbesar di wilayah III Cirebon.
Rektor IAIN Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg dalam sambutannya menyampaikan selamat datang dan rasa terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon beserta jajarannya dalam rangka penandatangan kerjasama (MoU), antara Kejari Kota Cirebon dengan IAIN Cirebon ini.
Dalam kesempatan ini, Prof Aan menjelaskan, IAIN Cirebon sedang melakukan transformasi kelembagaan dari institut menuju universitas Islam negeri.
Hal ini, kata dia, sesuai dengan pilot projeck Kementerian Agama, yakni adanya Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon dan salah satunya dengan adanya program Pendidikan Jarak Jauh (PJJ).
Mengenai PJJ, kata Prof Aan, tahun ini sudah memasuki tahun ketiga PJJ, dan PJJ ini memberikan akses yang terbuka dan cepat dan bisa diikuti oleh seluruh lapisan warga masyarakat Indonesia.
“Hal ini tentunya menjadi bagian dari tugas kami untuk berikhtiar menjadi bagian penting dari Kementerian Agama khususnya program pemerintah untuk pelaksanaan pendidikan,” terangnya.
Selain itu, kata Prof Aan, pada transformasi kelembagaan tersebut, seluruh penyelenggaran pendidikan akan dikelola, termasuk IAIN akan meningkatkan mutu akademik, akreditasi dan pengembangan kerjasama dengan banyak lembaga atau institusi luar.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Umaryadi, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan rasa penghargaan dan terimakasihnya atas kegiatan ini sehingga bisa saling silaturrahmi, dan selanjutnya bersama- sama akan melakukan penandatanganan kerjasama kedua institusi.
Menurut Kajari Kota Cirebon, kerjasama ini sebagai bentuk kepentingan bersama, untuk bersinergi, saling mendukung, saling menjaga dan saling mengganti di tengah pelaksanaan tugas di institusinya masing-masing.
“Saya menyampaikan penghargaan dan rasa terimakasih atas perlunya kita menjalin kerjasama yang lebih,” ucapnya.
Kata Kajari, pada intinya kerjasama ini sebagai upaya kita untuk membangun sinergi di bidang masalah hukum. Kejaksaan tentunya sebagai institusi hukum berkewajiban untuk memberikan kontribusi positif dalam rangka memastikan dan mewujudkan berhasil pelaksanaan tugas dan fungsi kita dari institusi masing-masing dalam kehidupan ini.
Dengan kerjasama pada masalah hukum tersebut, pihaknya siap membantu dan mendampingi jika IAIN memiliki permasalahan hukum, baik persoalan perdata, maupun tata usaha negara.