Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon menjalin kerja sama hukum perdata dan tata usaha negara dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Penandatanganan kerja sama (MoU) antara IAIN Syekh Nurjati Cirebon sengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dilakukan di Hotel Apita Cirebon. Kegiatan diikuti dihadiri 80 tamu undangan yang terdiri dari kejaksaan, Civitas Akademika IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan pers. Kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat bantuan hukum perdata dan tata usaha negara kepada IAIN Syekh Nurjati, yang menjadi lembaga kampus Negeri Islam terbesar di wilayah III Cirebon. Senin (21/01).
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Sumanta Hasyim, M.Ag mengatakan, kerja sama ini telah dibangun dengan Kejari Kota Cirebon sejak 2015 lalu. Kerjasama ini banyak memberi manfaat kepada IAIN Syekh Nurjati Cirebon. “Kerja sama ini banyak manfaat terutama kita yang hidup di dunia pendidikan. Saya kira walaupun nomenklaturnya pendidikan tapi ada hal-hal yang juga terkait dengan hukum, undang-undang, peraturan dan regulasi, yang kita harus mengacu ke situ.” Dari kerja sama ini pihaknya akan fokus atau konsentrasi dalam pembangunan IAIN, terutama sarana dan prasarana bagi mahasiswa supaya bisa belajar dengan nyaman. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon H. Muhammad Syarifuddin, SH., MH mengungkapkan pihaknya siap membantu dan mendampingi jika IAIN memiliki permasalahan hukum, baik persoalan perdata, maupun tata usaha negara.