Dekan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag menjelaskan, FSEI dalam waktu dekat akan berkembang menjadi 2 fakultas. Yaitu, Fakultas Syariah (FS) serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Pengembangan Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon bukan saja untuk memenuhi kebutuhan transformasi kampus setempat menjadi Universitas Islam Siber Syekh Nurjati Indonesia (UISSI). Namun lebih dari itu, pengembangan FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon ingin menjadi pionir atau percontohan kampus lain yang fokus kajian akademiknya terkait industri halal. “FS dan FEBI ini akan menjadi fakultas yang memiliki ciri khas atau distingsi dari fakultas di PTKIN lainnya”. Jumat (4/2/2022).
Beliau Menyampaikan, ciri khas tersebut, yaitu terkait mengembangkan industri halal. Terkait hal itu, FSEI pun telah menyiapkan berbagai langkah. Salah satunya dan yang paling konkret adalah menyiapkan para penyelia halal. “Ini adalah amanat yang sudah ditetapkan melalui BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Kementerian Agama. Penyelia halal ini merupakan SDM yang memiliki kompetensi, sehingga mereka harus memiliki sertifikat sebagai penyelia halal”.
Beliau memaparkan, penyelia halal merupakan bagian penting untuk pengembangan industri halal, terutama di perusahaan dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin menyertifikasi produknya bersertifikat halal. Penyelia halal ini, kata dia, memiliki tugas dan menjadi bagian dari perusahaan atau UMKM yang melakukan pendampingan untuk melakukan sertifikasi halal. “Sasaran utama kita adalah perusahaan dan UMKM yang ada di wilayah Jawa Barat. Penyelia halal ini akan membantu melakukan manajemen, pendampingan, fasilitator bagi perusahaan ataupun UMKM yang akan melakukan sertifikasi halal produknya”.
Beliau menerangkan, penyelia halal tersebut merupakan dosen di fakultas setempat. Bahkan, pihaknya telah melakukan pelatihan kompetensi penyelia halal tersebut dan penerapan standar halal berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) selama 3 hari, yaitu Rabu-Jumat (2-4/2/2022). Melalui pelatihan ini, Aan menjelaskan, penyelia halal disiapkan untuk memahami proses produksi produk halal dari perusahaan dan UMKM. Dengan didampingi mereka, perusahaan dan UMKM ini pun akan membuat panduan manual halal. “Manual halal ini semacam proses jaminan mutu. Manual halal ini penting dimiliki perusahaan dan UMKM dengan penyelia halalnya sebagai bagian dari manajemen proses kehalalan”.
Hasil dari pelatihan ini, akan ditindaklanjuti dengan uji kompetensi di Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) pada tanggal 16 Februari 2022. “Mudah-mudahan lulus semua. Penyelia halal adalah SDM yang menjadi bagian dari pengembangan ekosistem halal. Ini bukan hanya tuntutan global, tapi juga mengukuhkan kembali proses halal itu dalam sebuah komitmen bersama untuk mengembangkan industri halal”.
Selain penyelia halal, juga sudah menyiapkan auditor halal sejak tahun 2019. Bahkan, beberapa auditor halal yang juga merupakan dosen di fakultas setempat ini pun sudah mengikuti berbagai pelatihan dan telah memiliki sertifikat halal. “Mereka adalah SDM untuk penyelia halal. Mereka yang akan menopang LPH (Lembaga Pemeriksa Halal) dan membantu masyarakat yang memiliki produk untuk disertfikasi halal”. Bahkan, demi mewujudkan pengembangan fakultas yang memiliki ciri khas industri halal, IAIN Syekh Nurjati Cirebon pun telah meneken kerja sama dengan BPJPH sebagai lembaga di bawah Kementerian Agama yang berwenang mengelola proses sertifikasi halal tersebut. “Kita sudah memiliki LPH atau Lembaga Penjamin Halal. Salah satu yang harus disiapkan adalah laboratorium halal dan ini secara sarana dan prasarana sudah disiapkan di rektorat”.
Beliau mengungkapkan, ciri khas tersebut memang dipersiapkan untuk membantu pemerintah dalam mengembangkan industri halal dalam menerapkan sistem jaminan produk halal. “Untuk penyelia halal kita targetkan tahun ini ada 10 dosen yang memiliki sertifikat kompetensi penyelia halal dan auditor halalnya kita persiapkan 5 auditor halal”. Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan pelatih jaminan produk halal. Saat ini, FSEI IAIN Syekh Nurjati Cirebon sudah memiliki 3 orang pelatih jaminan produk halal yang sudah dilatih oleh BPJPH. “Lingkup kerjanya tidak hanya di wilayah Cirebon saja, tapi juga se Indonesia untuk memebantu masyarakat. Mudah-mudahan 3 sampai 5 tahun mendatang bisa komplit terutama sarana dan prasarana dalam bentuk laboratorium halal”.
Intinya, Beliau menegaskan, pengembangan FSEI menjadi 2 fakultas tersebut memiliki distingsi sebagai fakultas yang mengembangkan dan membantu jaminan produk halal. Sehingga secara kelembagaan dan bersama masyarakat dapat membangun ekonomi atau bisnis yang produknya dapat terjamin kehalalannya. “Selain itu, kita juga akan menyiapkan mahasiswa. Sehingga aktivitas audit halal, penyelia halal, juga ada penyembelih halal sebagai bentuk pekerjaan baru yang harus memiliki sertifikat kompetensi. Ini akan menjadi bagian dari kurikulum yang wajib diberikan kepada seluruh masiswa di seluruh prodi, baik di FS maupun FEBI”.
Dengan begitu, Beliau berharap, alumni atau lulusan di FS maupun FEBI memiliki kompetensi di bidang industri halal, baik sebagai auditor halal, penyelia halal, maupun penyembelih halal, termasuk memiliki kompetensi pengawas syariah. Untuk mewujudkan itu, secara bertahap pihaknya akan menyiapkan SDM yang dimulai dari dosen yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk kurikulum dan mata kuliah. Selain itu, juga akan dilakukan pelatihan-pelatihan atau workshop kepada mahasiswa. “Sehingga, mahasiswa yang semakin banyak di FS dan FEBI ini punya nilai plus, yaitu mengenal, memahami, dan juga bisa membantu masyarakat. Minimal melakukan literasi atau memahamkan masyarakat terkait bagaimana cara mengurus sertifikasi halal itu”.