Kabag Umum dan HUMAS Drs. Imron Rosyadi, MM bekerjasama dengan POLRES Cirebon Kota melalui AIPTU M. SUKRIM (Kanit Tibmas Sat Bimas POLRES Cirebon Kota) mulai 4 April 2016 menerapkan tata kelola parkir di Lingkungan Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan cara Tiketing dan Pola Satu Pintu untuk kendaraan roda dua dan empat. Upaya untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang sedang marak terjadi dewasa ini. AIPTU M. SUKRIM (Kanit Tibmas Sat Bimas POLRES Cirebon Kota) yang juga merupakan Koordinator Tenaga Satuan Pengamanan (SATPAM) di Lingkungan Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, beliau menjelaskan dengan diberlakukanya Pola sistem Satu Pintu untuk kendaraan roda dua dan empat serta sistem Tiketing bagi kendaraan yang memasuki kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon guna memudahkan pemantauan anggota SATPAM di lapangan terhadap semua kendaraan yang terparkir di Lingkungan Kampus baik itu roda dua maupaun roda empat. Fungsi Tiketing disamping untuk menghitung jumlah volume kendaran yang terpakir setiap harinya juga bisa sebagai controling keluar masuknya kendaraan. Dan yang tak kalah pentingnya adalah dengan diberlakukanya Larangan Masuknya Kendaraan yang tidak memiliki STNK dan tidak ber- Nomor POLISI oleh Pengelola Lembaga dalam hal ini adalah Kepala Bagian Umum dan HUMAS Drs. Imron Rosyadi, MM beserta kepala Sub Bagian Umum Rifqi Muslim, S. Ag. Semua ini semata-mata upaya peningkatan mutu pelayanan lembaga kepada pengguna jasa khususnya dalam hal ini adalah Mahasiswa, kalaupun disana-sini masih banyak kekurangan kami tidak segan-segan menerima kritik dan saran dari semua pihak yang terkait ungkap Kabag Umum dan HUMAS IAIN Syek Nurjati Cirebon Drs. Imron Rosyadi, MM.