UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Panitia Nasional Ujian SSE UM-PTKIN 2024 gelar Sidang Kelulusan UM-PTKIN 2024. Plh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Hajam, M.Ag., bersama dengan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Kelembagaan, Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., serta Penanggung Jawab Teknologi Informasi dan Komunikasi (PJ TIK), Hartawan, S.I.P., turut hadir dalam Sidang Kelulusan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di HARRIS Hotel & Conventions Kelapa Gading Jakarta ini berlangsung selama dua hari, dari Jumat hingga Sabtu, 5-6 Juli 2024.
Rektor UIN Raden Fatah Palembang sekaligus Ketua Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN 2024, Prof. Dr. Nyayu Khodijah, S.Ag., M.S., dalam laporannya mengungkapkan bahwa Sidang Kelulusan UM-PTKIN Tahun 2024 diikuti oleh 177 peserta yang terdiri dari 58 PTKIN dan 1 PTKN. Masing-masing PTKIN diwakili oleh tiga peserta yang terdiri dari Rektor, Wakil Rektor I, dan PJ TIK.
Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP., M.T., Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam sambutannya menegaskan bahwa kelulusan peserta Ujian Sistem Seleksi Elektronik (SSE) UM-PTKIN 2024 harus berdasarkan passing grade dengan batasan nilai 220. “Peserta yang mendapatkan nilai 220 ke atas akan dinyatakan lulus, sementara yang di bawah nilai tersebut tidak bisa diluluskan,” ujar Prof. Ali Ramdhani, yang akrab disapa Kang Dhani.
Kang Dhani juga menekankan bahwa penerapan passing grade ini bertujuan untuk meningkatkan performa UM-PTKIN secara keseluruhan. “Dengan adanya standar kelulusan yang ketat, kita berharap kualitas lulusan PTKIN dapat terus meningkat, sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tambahnya.
Kehadiran pimpinan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam acara ini menunjukkan komitmen kuat institusi dalam mendukung kebijakan pendidikan yang berbasis kualitas dan akuntabilitas. Prof. Dr. Hajam, M.Ag. menyatakan, “Kami mendukung penuh upaya peningkatan kualitas pendidikan di PTKIN. Dengan standar kelulusan yang jelas, kita bisa memastikan bahwa mahasiswa yang lulus benar-benar memiliki kompetensi yang diperlukan.”
Sidang Kelulusan UM-PTKIN 2024 ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para peserta, tetapi juga menjadi ajang silaturahmi dan bertukar pikiran antara pimpinan PTKIN se-Indonesia. Diharapkan, hasil dari sidang ini dapat membawa perbaikan dan inovasi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru di PTKIN, serta mendorong kemajuan pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia.