Kemenag Gelar Rakor Kehumasan, Humas UIN Siber Cirebon Siap Perkuat Branding dan Responsif terhadap Isu Publik

UIN Siber Cirebon (Jakarta, Kemenag) – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik (HKP) menggelar Rapat Koordinasi Kehumasan secara hybrid pada Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Staf Khusus Menteri Agama, Ismail Cawidu, dan diikuti oleh seluruh jajaran humas di satuan kerja serta unit kerja di bawah Kemenag, termasuk dua JFT Humas UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Mohamad Arifin dan Amelia Ayu Lestari.

Dalam laporannya, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al-Asyhar, menegaskan bahwa rakor ini menjadi momentum strategis untuk mengarusutamakan publikasi capaian program dan kinerja berdampak Kemenag, sekaligus memperkuat peran humas dalam merespons dinamika isu yang berkembang.

Thobib memaparkan Mind Map Strategi Kehumasan & Komunikasi Publik Kemenag dengan visi “Mewujudkan Kemenag yang transparan, inklusif, berdampak, dan berdaya saing global melalui komunikasi publik berbasis data, teknologi, dan nilai moderasi beragama.”

Adapun lima misi utama yang ditekankan meliputi:

  1. Transparansi & Akuntabilitas Informasi Publik
  2. Penguatan Ekosistem Kehumasan Satker
  3. Integrasi Narasi Nasional & Global
  4. Transformasi Digital & Omnichannel
  5. Manajemen Krisis & Isu Berbasis Data

Dalam kesempatan ini, Thobib juga memperkenalkan beberapa agenda besar humas Kemenag, di antaranya:

  • Humas 5.0 (aktivasi organisasi profesi kehumasan, pembinaan humas, Humas Kemenag Award, dan We-Fluencer),
  • Humas Kemenag Connect (eksebsi, pembentukan Bakohumas Keagamaan, aktivasi media center, dan kodefikasi hasil Raker DPR),
  • Humas Go Digital (website tiga bahasa ramah SEO, target 1 juta pengikut media sosial, command center, serta tata kelola konten dan arsip kehumasan).

Selain itu, aspek manajemen isu dan krisis menjadi fokus penting, termasuk percepatan komunikasi responsif berbasis strategi, content plan, serta penguatan regulasi melalui KMA Tata Kelola Kehumasan, KMA PPID, pedoman medsos, SOP, hingga target menuju predikat Kemenag Informatif.

Thobib juga menegaskan kekuatan jaringan humas Kemenag yang sangat besar, dengan total 76 PTKN, 34 Kanwil, 514 Kankemenag Kabupaten/Kota, 4.048 madrasah negeri, serta ribuan pranata humas yang diinstruksikan aktif di media sosial.

Dalam arahannya, Stafsus Menag Ismail Cawidu menegaskan bahwa humas tidak boleh terjebak pada pencitraan personal, melainkan harus berorientasi pada penguatan reputasi lembaga.

“Humas wajib mengarusutamakan reputasi kelembagaan. Anggaran yang berpihak pada kehumasan harus disiapkan, karena kehumasan adalah instrumen penting untuk meningkatkan reputasi lembaga, khususnya humas Kemenag,” tegas Ismail Cawidu.

Ia juga menekankan perlunya regulasi yang mengatur kanal informasi agar narasi Kemenag selaras dan satu suara. Bahkan, ia akan mengingkatkan kepada pimpinan satker yang belum menyediakan dukungan anggaran bagi kehumasan.

Rakor yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan diskusi antara Stafsus Menag, Biro HKP, dan para peserta daring, yang membahas teknis penguatan humas digital, mekanisme branding, serta strategi menghadapi krisis informasi.

Dengan agenda ini, Kemenag menegaskan komitmennya untuk menghadirkan humas yang profesional, adaptif terhadap era digital, dan responsif terhadap kebutuhan publik, sekaligus menjaga narasi kebangsaan dan nilai moderasi beragama di ruang publik.