UIN Siber Cirebon (Ciputat, Tanggerang Selatan) – Dalam upaya meningkatkan integritas dan pemberantasan korupsi, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Nomor B/5213/DKM.00.03/80-85/08/2024, tentang Teknis Pelaksanaan PRESTASI (Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas) Batch 2 Kementerian Agama Tahun 2024. Pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Agama dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pelatihan PRESTASI Batch 2 ini dilaksanakan mulai tanggal 24 hingga 27 September 2024 di Pusdiklat Tenaga Administrasi Ciputat, Tanggerang Selatan, Banten, dan diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Salah satu peserta yang berperan aktif dalam pelatihan ini adalah Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon yang juga dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag.
Kegiatan ini dibuka oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI, Dr. H. Faisal Ali Hasyim, SE., M.Si., CA.,CSEP. Dalam arahannya, Faisal menekankan pentingnya pengembangan integritas ASN di lingkungan Kementerian Agama dan menandatangani komitmen dukungan pimpinan Kemenag RI terhadap pelaksanaan program ini.
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, turut memberikan sambutan yang menegaskan bahwa, “Digitalisasi layanan akan mengurangi, bahkan mencegah tindakan gratifikasi dan korupsi. Pimpinan perlu menekankan pentingnya integritas, sekaligus memprioritaskan layanan publik berbasis digital.”
Koordinator Program Pembelajaran Eksternal Dit. Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK juga memberikan penjelasan tentang Learning Journey dan Overview Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) kepada para peserta.
Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., menyampaikan, “Pelaksanaan PRESTASI Batch 2 ini merupakan langkah nyata komitmen Kementerian Agama dalam mendukung program pemberantasan korupsi dan membangun budaya integritas di lingkungan ASN.”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dan duta integritas di lingkungan kerja masing-masing, serta dapat berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.