Ketua Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Ikuti Penyusunan Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji

UIN Siber Cirebon (Jakarta) – Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia menyelenggarakan Penyusunan Pedoman Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji, yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian Agama. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji dalam Negeri BPH, para akademisi dari berbagai PTKIN, serta pakar dan praktisi di bidang haji dan umrah. (08/09).

Forum ini membahas secara mendalam konsep pelaksanaan sertifikasi pembimbing haji, mulai dari sistem pelaksanaan, kualifikasi narasumber, materi pelatihan, hingga regulasi yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam sambutannya, Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji dalam Negeri, Dr. H. Puji Raharjo, M.Hum., menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di PTKIN sebagai pelaksana sertifikasi. “Kualitas pelaksanaan sertifikasi bergantung pada kapasitas PTKIN dan kualifikasi narasumber yang mumpuni. Kami berharap lulusan sertifikasi benar-benar menjadi pembimbing manasik haji yang profesional,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Jurusan Tasawuf dan Psikoterapi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Dr. H. Debi Fajrin Habibi, M.Pd., yang juga pengurus Center for Hajj and Umrah Studies UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, menyampaikan bahwa pemilihan narasumber sertifikasi harus memperhatikan tidak hanya aspek akademik dan teknis ibadah haji, tetapi juga kompetensi sosial dan pendekatan andragogi.

“Pembimbing haji harus mampu memahami keragaman jamaah Indonesia yang sangat majemuk dari sisi budaya, adat, bahasa, hingga praktik ibadah. Karena itu, wawasan moderasi beragama yang kuat menjadi prasyarat penting bagi para narasumber sertifikasi,” jelasnya.

Kegiatan penyusunan pedoman ini juga menjadi bagian dari persiapan alih kelola pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang direncanakan berpindah dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Dokumen final hasil forum ini akan dituangkan dalam Keputusan Menteri Kementerian Haji dan Umrah, dan diharapkan menjadi pijakan baru dalam meningkatkan kualitas pembimbing manasik haji di Indonesia.

Dengan keterlibatan aktif akademisi dari PTKIN, termasuk UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, kegiatan ini menegaskan peran strategis perguruan tinggi Islam dalam mendukung transformasi penyelenggaraan haji di era modern.