KKN Kelompok 17 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Sukses Legalkan Perpustakaan MI Nurul Huda Munjul di Laman Perpusnas

UIN Siber Cirebon (Munjul) – Mahasiswa Kelompok Kuliah Kerja Nyata (KKN) 17 dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon (UINSSC) menorehkan pencapaian penting dalam dunia pendidikan dan literasi. Mereka berhasil melakukan legalisasi dan pembenahan database perpustakaan MI Nurul Huda Munjul hingga resmi terdaftar di laman Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (data.perpusnas.go.id).(15/08).

Langkah ini menandai MI Nurul Huda Munjul sebagai sekolah pertama di Desa Munjul yang memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) — nomor identifikasi resmi dari Perpusnas sebagai bentuk pengakuan legal terhadap keberadaan dan tata kelola perpustakaan sekolah.

Legalitas yang Tak Sekadar Administratif

Legalitas ini bukan sekadar status administratif. Pembenahan database dan registrasi ke Perpusnas memerlukan waktu yang tidak singkat, proses verifikasi yang ketat, serta kesesuaian data yang detail. Mahasiswa KKN 17 bekerja sama dengan guru dan staf MI Nurul Huda untuk mengumpulkan dan menyesuaikan informasi perpustakaan agar sesuai standar Perpusnas.

Ketua KKN Kelompok 17, Galih Lungguh, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan ini.

“Tentunya saya sangat bersyukur dan merasa bangga atas keberhasilan program ini. Tidak mudah mewujudkannya, butuh waktu panjang dan ketekunan. Semoga ini bisa jadi manfaat besar bagi MI Nurul Huda dan inspirasi bagi sekolah lain di Desa Munjul dan sekitarnya,” tuturnya.

Dukungan dan Apresiasi dari Pihak Sekolah dan Dosen Pembimbing

Pihak sekolah menyambut baik inisiatif ini. Para guru aktif terlibat dalam mendukung pengumpulan data dan pembenahan sistem. Dosen pembimbing lapangan, Lilik Herawati, turut memberikan apresiasi atas dedikasi dan konsistensi tim mahasiswa.

“Yang luar biasa dari kalian adalah konsistensi dan kekompakan. Mendapat legalitas dari Perpusnas bukan hal instan, tapi kalian tetap solid. Saya bangga melihat perjuangan ini menjadi nyata,” ujarnya.

Langkah Awal Menuju Literasi Sekolah yang Berkualitas

Pencapaian ini bukan hanya membanggakan, tetapi juga memiliki nilai strategis bagi dunia pendidikan desa. Dengan terdaftarnya MI Nurul Huda Munjul di sistem nasional, sekolah kini memiliki akses lebih luas terhadap jaringan literasi, pelatihan perpustakaan, dan bantuan pengembangan dari instansi resmi.

Legalitas ini juga menjadi pondasi kuat untuk mendorong budaya baca di lingkungan sekolah, serta meningkatkan literasi siswa dalam jangka panjang.

Meskipun terdengar sederhana, legalisasi perpustakaan adalah langkah fundamental dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkualitas. Banyak sekolah yang belum tersentuh administrasi perpustakaan yang layak, dan upaya KKN 17 ini membuktikan bahwa inisiatif kecil bisa memberi dampak besar.

Kegiatan ini juga menunjukkan bagaimana peran mahasiswa KKN tidak hanya bersifat seremonial, tetapi mampu memberikan kontribusi nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat dan lembaga pendidikan di desa.

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja utama KKN Kelompok 17 UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan membutuhkan proses waktu yang panjang. Keberhasilan legalisasi ini diharapkan dapat memotivasi sekolah-sekolah lainnya untuk membenahi pengelolaan perpustakaan dan mendorong semangat literasi di tingkat akar rumput.