UIN SiberCirebon (Salatiga) – Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang juga dikenal dengan Cyber Islamic University (CIU), menjalin kolaborasi strategis dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) UIN Salatiga dalam upaya meningkatkan kualitas dan akreditasi organisasi bantuan hukum (OBH). Kegiatan benchmarking yang berlangsung pada 3-5 Oktober 2024 ini bertujuan untuk mempersiapkan PKBH UIN Cirebon dalam menghadapi proses akreditasi yang sesuai dengan standar nasional.
Benchmarking yang berlangsung di Mako PBH UIN Salatiga ini melibatkan diskusi mendalam dan sesi berbagi pengalaman antara kedua lembaga. Tim PKBH UIN Siber Cirebon yang dipimpin oleh Ketua Ahmad Khoirudin, M.H., bersama dengan Wakil Ketua Ahmad Dzuizzin, M.H., Sekretaris Jenderal Ahmad Ibrizul Izzi, S.H., M.H., Bendahara Novi Fitriani, S.H., M.H., serta Advokat Mohammad Riski Ramadhan, S.H., turut serta dalam kegiatan ini. Mereka disambut hangat oleh Ketua PBH UIN Salatiga, Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., CM., dan tim PBH yang telah memiliki pengalaman lebih dalam mendapatkan akreditasi pada tahun 2021.
“Kami berharap kolaborasi ini dapat mempercepat dan mempermudah proses akreditasi PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap aspek layanan hukum kami memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan lembaga terkait,” kata Ahmad Khoirudin.
Selama tiga hari, peserta dari kedua lembaga terlibat dalam berbagai sesi penting, termasuk pemaparan materi terkait standar akreditasi OBH, simulasi layanan bantuan hukum, serta evaluasi kinerja. Tinjauan langsung terhadap fasilitas dan sarana yang diperlukan untuk memenuhi kriteria akreditasi juga dilakukan, dengan tujuan meningkatkan kualitas layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat, khususnya yang membutuhkan bantuan hukum gratis dan berkualitas.
Yusuf Khummaini, selaku Ketua PBH UIN Salatiga, menyambut baik inisiatif PKBH UIN Cirebon dan menekankan pentingnya berbagi pengalaman dalam memperkuat jaringan PBH di lingkungan PTKIN. “Kami sangat senang dapat berbagi pengalaman kami dalam proses akreditasi. Harapannya, kerja sama ini dapat terus berlanjut dan membawa manfaat nyata bagi kedua lembaga,” ujarnya.
Yusuf juga menambahkan bahwa kehadiran PBH di lingkungan perguruan tinggi merupakan garda terdepan dalam penegakan supremasi hukum. “Seluruh elemen di kampus harus mendukung peran PBH untuk menciptakan hubungan yang positif dan berkelanjutan, demi kemajuan bersama,” jelasnya.
Penutupan kegiatan ini diwarnai dengan optimisme bahwa sinergi antara PKBH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dan PBH UIN Salatiga akan terus terjalin, memperkuat layanan hukum di perguruan tinggi, serta memberikan dampak positif dalam pengembangan layanan bantuan hukum di Indonesia.