UIN Siber Cirebon – Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon, atau lebih dikenal sebagai Cyber Islamic University (CIU), dalam rangka menjajaki peluang kerjasama strategis. Kunjungan yang berlangsung pada Kamis, 26 September 2027 ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarlembaga dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengembangan kebijakan.
Audiensi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting dari kedua pihak. Dari pihak Komisi Yudisial, hadir Agus Susanto, S.Sos., M.Si., Kepala Subbagian Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Setjen KY, serta Anggi Quartri Sitohang, S.Psi., Penelaah Teknis Kebijakan. Sementara itu, pihak UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon diwakili oleh Prof. Dr. Hajam, M.Ag., Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA, Dekan Fakultas Syariah, Ahmad Rofii, MA, LL.M., Ph.D., Wakil Dekan Fakultas Syariah, serta beberapa kepala program studi dan dosen, termasuk Mohamad Rana, M.H.I, Kaprodi HTNI, Jefik Zulfikar Hafizd, M.H., Sekretaris Prodi HTNI, Am’mar Abdullah Arfan, M.H., Gugus Mutu Prodi HTNI, dan Saiful Ansori, M.H., seorang dosen di HTNI. Pertemuan ini juga diikuti oleh sejumlah pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Islam (HMJ HTNI).
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hajam, M.Ag. menekankan pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan lembaga negara. “Kerjasama dengan Komisi Yudisial merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi universitas kami untuk menghasilkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kepekaan sosial yang tinggi,” ungkapnya.
Agus Susanto, S.Sos., M.Si., menyambut baik inisiatif dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon dalam membangun kerjasama yang erat dengan Komisi Yudisial. “Kami mengapresiasi UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon sebagai platform pendidikan yang mendukung pemahaman keadilan dan hukum di Indonesia. Dengan kerjasama ini, diharapkan dapat melibatkan lebih banyak akademisi dalam penyusunan kebijakan berbasis penelitian dan data,” ujarnya.
Dekan Fakultas Syariah, Dr. H. Edy Setyawan, Lc., MA, menambahkan bahwa audiensi ini bukan hanya simbol kerja sama, tetapi juga sebagai landasan bagi peningkatan pemahaman dan praktik keadilan di masa depan. “Kita berharap kerjasama ini dapat memperkaya kurikulum dan pengalaman mahasiswa dalam bidang hukum dan keadilan,” tuturnya.
Audiensi yang juga diikuti oleh para pengurus Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Tata Negara Islam (HMJ HTNI) ini menandai awal dari potensi kerjasama yang lebih konkret di masa mendatang. Kedua belah pihak sepakat untuk segera menyusun agenda kerjasama yang mencakup pengembangan kurikulum, penelitian bersama, serta pertukaran dosen dan mahasiswa.
Diskusi dalam audiensi ini menandai babak baru dalam hubungan antara lembaga pendidikan tinggi dan lembaga negara, yang diharapkan akan berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan hukum dan keadilan di Indonesia. Kedua belah pihak berkomitmen untuk segera menyusun agenda kerja sama yang konkret dalam waktu dekat, termasuk pengembangan kurikulum, riset bersama, serta pertukaran dosen dan mahasiswa.