Komitmen Tingkatkan Transparansi, Kemenag Gelar Pendampingan Self Assessment PPID PTKN Zona 1 di UIN Walisongo

UIN Siber Cirebon (Semarang) — Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama RI kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Self Assessment Questionnaire bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) unit Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) Zona 1, yaitu PTKN Zona Jawa, Kalimantan, Bali, NTB, NTT. Acara bergengsi ini digelar selama dua hari, Kamis dan Jumat, 24–25 Juli 2025, bertempat di UIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah.

Kegiatan ini diikuti oleh 32 PTKN dari wilayah tengah Indonesia, termasuk delegasi dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang secara khusus mengirimkan Kepala Pustikom Riyanto, ST., M.Kom., dan Pranata Humas Ahli Muda Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I., sebagai bentuk keseriusan dalam mewujudkan PPID yang transparan dan profesional di lingkungan kampus berbasis digital tersebut.

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. Nizar, M.Ag., yang juga merupakan pejabat utama PPID kampus tersebut, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, Prof. Nizar menekankan pentingnya penguatan tata kelola informasi publik sebagai bagian integral dari upaya mewujudkan good university governance. “Kata kuncinya adalah akuntabel dan transparan. Dan kitab sucinya bagi kita adalah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP),” tegasnya.

Lebih jauh, Prof. Nizar menguraikan tiga misi utama dalam pengelolaan informasi publik di lingkungan PTKN:

  • Meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik serta dokumentasi.
  • Mengembangkan sistem informasi yang akuntabel, transparan, dan profesional.
  • Menyediakan serta mengelola informasi publik secara berkelanjutan.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan anggaran serta ruang khusus bagi PPID adalah keharusan. “PPID tak bisa berjalan tanpa anggaran. Dan keberadaannya wajib terlihat, dengan ruang khusus yang senantiasa dimonitor oleh KIP,” ujarnya.

Kepala Bagian Strategi Komunikasi dan Hubungan Kelembagaan Kemenag RI, Moh. Khoeron, S.Ag., MA., dalam laporannya menyampaikan urgensi dari kegiatan ini. Menurutnya, dari total 72 PTKN yang ada, hanya lima yang berhasil meraih predikat informatif, yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Walisongo Semarang, UIN Raden Fatah Palembang, dan IAIN Kediri. “Sisanya masih perlu peningkatan serius dalam hal pelayanan informasi publik. Dan kegiatan ini adalah langkah nyata untuk menuju ke arah itu,” jelas Khoeron.

Dijelaskan pula bahwa Self Assessment Questionnaire menjadi instrumen vital untuk menilai kesiapan dan implementasi keterbukaan informasi publik di masing-masing PTKN. Skor di atas 90 menjadi syarat agar suatu lembaga dapat menyandang status “informatif”, dari lima kategori penilaian yang berlaku.

Sebagai kampus yang telah menyandang status informatif sejak 2021, UIN Walisongo dijadikan benchmark bagi peserta. Dalam acara ini, hadir pula para tokoh penting seperti Prof. Dr. Ahmad Ismail, M.Ag. (Wakil Rektor II sekaligus PPID Utama UIN Walisongo), serta M. Fatah, S.Ag., M.Ed., selaku Kepala Biro AAKK dan Plt. Biro AUPK.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Kementerian Agama dalam mendukung reformasi birokrasi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan. Harapannya, ke depan seluruh PTKN mampu membentuk sistem informasi publik digital yang modern, profesional, dan menjunjung tinggi nilai keterbukaan.

“Digitalisasi sistem informasi publik bukan pilihan, tapi keniscayaan,” pungkas Prof. Nizar, yang disambut tepuk tangan peserta yang memenuhi aula utama UIN Walisongo Semarang.