Sebagai satu-satunya kampus Siber di Indonesia, IAIN Syekh Nurjati Cirebon kini banyak digandeng kerjasama berbagai pihak, termasuk studi banding dan kerjasama dari IAIN Cirebon dengan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Seperti studi banding yang dilakukan IAIN SNJ Cirebon ke Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya. Pada kegiatan tersebut, melahirkan Memorandum of Agreement atau MoU pada kedua kampus ini. Kunjungan kerja Wakil Rektor III, IAIN SNJ Cirebon, Dr. H. Ilman Nafi’a, M.Ag pada kegiatan tersebut disambut baik oleh Warek III dan Rektor UINSA Surabaya, di ruang kerjanya. Senin (11-10)
Kuatkan Tridharma Perguruan Tinggi IAIN Syekh Nurjati Cirebon MoU dengan UNISA
Pada pertemuan tersebut, Kedua kampus ini setuju untuk saling mengisi dan bekerjasama di sejumlah bidang, terutama bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM). Wakil Rektor III, IAIN SNJ Cirebon, mengatakan, secara umum terkait dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian. Sementara secara khusus akan disesuaikan dengan kepentingan lembaga-lembaga, pusat-pusat, dan fakultas-fakultas di lingkungan kedua belah pihak UINSA dan IAIN Sejati Cirebon. “Alhamdulillah, Rektor UINSA dan Warek III menyambut baik MOU ini, secara kelembagaan MOU menjadi kebutuhan untuk pengembangan lembaga, secara pribadi Rektor UINSA adalah teman baik Prof. Dr. H. Jamali, Prof. Dr. H. Dedi Djubaedi, dan Warek III IAIN Cirebon.“
Beliau juga menjelaskan, ruang lingkup kesepahaman atau MoU ini meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta penyelenggaraan kolaborasi riset dan pengembangan sumber daya. Selain itu, adalah penyelenggaraan kegiatan ilmiah, kajian ilmiah, seminar dan lokakarya, peningkatan dan pengembangan komptensi sumber daya manusia. Tujuan kerjasama ini, lanjut Ilman, untuk menciptakan sinergitas guna memperoleh hasil yang maksimal dalam bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat serta peningkatan kualitas sumber daya para pihak dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi prinsip kelayakan dan saling menguntungkan.