Layanan Kepegawaian Biro AUAK UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Gelar FGD untuk Finalisasi Penyusunan Formasi Jabatan Akademik dan SOP Kepegawaian

UIN Siber Cirebon – Layanan Kepegawaian Biro AUAK Universitas Islam Negeri (UIN) Siber Syekh Nurjati Cirebon menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Finalisasi Penyusunan Formasi Jabatan Akademik sebagai Syarat Pengajuan Lektor Kepala dan Guru Besar, dan Finalisasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Kepegawaian dan Lainnya.” Acara ini berlangsung mulai hari Senin hingga Rabu, 15-17 Juli 2024, di Guci Forest Hotel Kec. Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Drs. Mahmud, Analis SDM Aparatur Ahli Madya, dalam laporannya menjelaskan urgensi dari kegiatan FGD ini. “Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa formasi jabatan akademik yang disusun memenuhi syarat untuk pengajuan Lektor Kepala dan Guru Besar. Selain itu, finalisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Kepegawaian dan prosedur lainnya juga menjadi fokus utama untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” ungkapnya.

Acara FGD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, termasuk Plh Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Hajam, M.Ag., Kepala Biro AUAK, Drs. H. Khoirudin, MM., serta para anggota tim yang terdiri dari Drs. Mahmud sebagai Ketua Tim, Muhamad Mu’tashim, ST, Adi Heru Setiawan, SE, Iin Muksin, S.Pd., Indri Nurhidayati, SE., Dedy Djunaedi, SE., Fahim Rohyandi, S.Pd., Tia Triana Suharyantini, S. IP., Najib Fitriyadi, S.Ag., Makbul., Ahmad Ibrizul Izzi, SH., MH., dan Pranata Humas Ahli Muda, Mohamad Arifin, S.Pd.I., M.Pd.I.

Dalam sambutannya, Prof. Dr. Hajam, M.Ag., menekankan pentingnya kegiatan FGD Finalisasi Pedoman Tata Naskah Kedinasan ini dan menggarisbawahi beberapa langkah yang harus segera dilakukan:

  1. Uji Publik: Agar formasi jabatan akademik dan SOP yang disusun mendapatkan pengakuan dari masyarakat, perlu dilakukan uji publik.
  2. Transformasi Kelembagaan: Dituntut adanya perubahan signifikan di semua lini dan unit kerja untuk mendukung transformasi kelembagaan.
  3. Penambahan Jabatan: Ada urgensi untuk menambah posisi wakil dekan (wadek), kepala bagian (kabag), dan kepala subbagian (kasubbag) untuk mendukung operasional yang lebih efektif.
  4. Sosialisasi Hasil FGD: Hasil finalisasi SOP harus segera disosialisasikan ke seluruh fakultas dan pascasarjana untuk memastikan implementasi yang merata.

“FGD ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kesiapan kita dalam menyusun formasi jabatan akademik yang diperlukan bagi pengajuan Lektor Kepala dan Guru Besar. Ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan standar pelayanan kepegawaian di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon,” ujar Prof. Dr. Hajam.

Kepala Biro AUAK, Drs. H. Khoirudin, MM., juga menambahkan bahwa kegiatan FGD ini adalah bagian dari persiapan menyambut turunnya Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang Tata Naskah Kedinasan UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon. “Dengan adanya FGD ini, kita berharap dapat mempercepat penyesuaian dan implementasi ketika PMA tersebut resmi diterbitkan,” tegas Drs. H. Khoirudin.

Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan panduan dan SOP yang komprehensif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kepegawaian di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, serta mempersiapkan institusi dalam menghadapi regulasi baru yang akan datang.