LP3H IAIN Syekh Nurjati Cirebon Ikuti Rapat Koordinasi Nasional Bersama BPJPH untuk Sertifikasi Halal Jalur Self Declare

IAIN Cirebon – Dalam upaya memperkuat sistem sertifikasi halal di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama 247 Lembaga Pendampingan Proses Produk Halal (LP3H) dari seluruh penjuru Tanah Air. Salah satu peserta yang turut ambil bagian adalah LP3H IAIN Syekh Nurjati Cirebon.Sabtu, (04/05/2024).

Pada kesempatan tersebut, salah satu fokus utama yang dibahas adalah pelaksanaan sertifikasi halal jalur self declare untuk Tahun Anggaran 2024. Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun ini, meskipun mengalami penurunan pengajuan dibanding tahun sebelumnya, tetap menjadi sorotan. Dari kuota sebanyak 721,951 sertifikat, hingga saat ini sudah ada 689,034 pendaftar, meninggalkan sisanya sebanyak 32,922.

Namun, bukan hanya tentang pengajuan sertifikasi halal, rapat tersebut juga membahas rencana pembayaran insentif bagi Pendamping Proses Produk Halal (P3H). Perubahan penting yang diumumkan adalah bahwa pembayaran insentif akan dilakukan secara langsung ke rekening masing-masing P3H, tidak lagi melalui LP3H seperti sebelumnya. Ini menuntut agar setiap P3H memastikan data rekening mereka terupdate sesuai rekomendasi dari BPJPH.

Kendala-kendala yang terus dihadapi, seperti tidak dapatnya diajukan invoice pembayaran, juga menjadi fokus diskusi. Menurut  Siti Aminah, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, masalah tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk hasil review dari Badan Pemeriksa Keuangan dan ketidaklayakan berdasarkan berita acara monitoring dari LP3H.

Rapat koordinasi ini dihadiri hampir seluruh perwakilan LP3H dari berbagai daerah di Indonesia. Selain sebagai forum untuk saling berbagi pengalaman dan solusi terkait kendala di lapangan, Rakor ini juga dimaksudkan untuk mengatasi masalah belum meratanya informasi yang diterima oleh LP3H.

Dengan semakin menipisnya kuota SEHATI, diharapkan LP3H dapat terus berinovasi dalam mendukung pelaku usaha, khususnya UMKM, dalam memperoleh sertifikat halal gratis. Ini merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan pasar global dan menyambut era Wajib Halal Oktober 2024.