IAIN Cirebon – Dalam rangka mendukung program percepatan sertifikasi halal yang diusung oleh pemerintah, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar Sarasehan serta Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan tema “Sinergitas Lembaga dalam Membangun Ekosistem Halal di Wilayah Cirebon dan Sekitarnya.” Acara ini diselenggarakan pada Hari Kamis, (21/12/2023), di Grand Tryas Hotel Cirebon, Jl. Tentara Pelajar No.103.
Dr. Yuyun Maryuningsih, S.Si.,M.Pd, yang menjadi moderator acara saresehan, dengan gayanya yang ramah dan humorisnya, berhasil menciptakan suasana yang menyenangkan bagi para peserta saresehan.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pemeriks Halal (LPH) IAIN Mariyah Ulfah, M.E.,Sy, beliau menuturkan, acara ini dihadiri oleh 50 peserta, termasuk Rektor, Wakil Rektor, Walikota, Bupati, serta berbagai pejabat dari berbagai lembaga terkait seperti BPJPH, MUI, Kankemenag Ciayumajakuning, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian, Peternakan, dan Kehutanan, serta Satgas Halal dari Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, dan Indramayu. Juga turut hadir unsur pimpinan Dekanat Ketua dan Kepala Lembaga di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon. tutur Mariyah.
Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dalam sambutannya menggarisbawahi tentang tujuh indikator industri halal yang menjadi bagian integral dalam perkembangan industri halal di seluruh dunia. Secara spesifik, sektor industri halal ini dibagi menjadi tujuh kategori atau sektor utama yang mencakup:
Industri Jasa Keuangan Syariah: Meliputi segala aspek keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, investasi syariah, dan instrumen keuangan lain yang mematuhi hukum Islam.
Industri Makanan dan Minuman Halal: Mengacu pada proses produksi, pengolahan, dan distribusi makanan serta minuman yang memenuhi standar halal dari perspektif agama Islam.
Industri Mode atau Fashion Halal: Menyediakan produk pakaian dan aksesori yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk pemilihan bahan, desain, dan proses produksi yang halal dan sesuai.
Industri Media dan Hiburan: Melibatkan konten media, hiburan, dan hiburan daring yang sesuai dengan nilai-nilai etika Islam serta tidak melanggar prinsip-prinsip agama.
Industri Pariwisata Ramah Muslim atau Pariwisata Halal: Memperhatikan fasilitas, layanan, dan tujuan wisata yang ramah terhadap kebutuhan umat Muslim, termasuk tempat-tempat ibadah, makanan halal, serta ketentuan lain yang sesuai dengan hukum Islam.
Industri Farmasi: Termasuk produksi, distribusi, dan penggunaan obat-obatan yang mematuhi prinsip halal dan hukum Islam.
Industri Kosmetik: Produk-produk kecantikan, perawatan tubuh, dan kosmetik yang diproduksi dengan memperhatikan bahan-bahan yang halal dan aman untuk digunakan sesuai dengan prinsip agama Islam.
Setiap sektor ini merupakan bagian penting dalam ekosistem industri halal yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan umat Muslim dan juga bagi mereka yang mengutamakan kepatuhan terhadap standar halal dari sudut pandang agama Islam. Untuk itu IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah membuka Jurusan Pariwisata Syariah di Fakultas Syariah, dimana IAIN Cirebon akan mencetak SDM yang ahli di bidang pariwisata syariah. tegas Prof Aan di depan peserta saresehan yang di gelar hari ini.
Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, juga menyampaikan bahwa program sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) IAIN Cirebon telah mencapai angka 7700 pada tanggal 20 Desember. Ini menunjukkan kesuksesan besar dalam upaya menyediakan layanan sertifikasi halal secara gratis kepada banyak pihak di wilayah tersebut.
Beliau juga memberikan informasi terkait pencapaian ini kepada Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, sebagai bagian dari laporan kemajuan terkait program sertifikasi halal gratis yang telah sukses dilakukan oleh LPH IAIN Cirebon. Hal ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya untuk memperoleh dukungan lebih lanjut dalam mengembangkan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya sertifikasi halal di wilayah Cirebon.
Sementara itu, KH Anis Manshur, Ketua MUI Jawa Barat, dengan penuh kebijaksanaan menyampaikan keutamaan dari Surat Ali ‘Imran ayat 110. Ayat tersebut secara indah menggambarkan bagaimana umat Islam diberikan tanggung jawab oleh Allah untuk menjadi umat yang terbaik di antara manusia. Dalam ayat tersebut disebutkan, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” KH Anis Manshur menuturkan di saresehan.
Bupati Cirebon, Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag, mengungkapkan pencapaian luar biasa terkait dengan pengembangan kawasan industri halal di wilayah Kabupaten Cirebon. Sebagai hasil dari upaya keras dan dedikasi yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Cirebon, wilayah ini berhasil meraih penghargaan.
Pemkab Cirebon meraih juara 2 IHYA 2022 untuk kategori Best Regency Halal Program Support yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten / Kota yang berperan aktif dan konsisten dalam mendukung tumbuhkembangnya industri halal di daerah. Penganugerahan IHYA 2022 dilangsungkan beberapa waktu yang lalu oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Agus Gumiwang kartasasmita, di Jakarta Convention Center (JCC).
Sebagai penutup rangkaian kegiatan Sarasehan dan Penandatangan MoU dengan tema “Sinergitas Lembaga dalam Membangun Ekosistem Halal di Wilayah Cirebon dan Sekitarnya”. Dilangsungkan pula penyampaian penghargaan kepada pendamping proses produk halal 3 orang dengan 3 kategori berbeda Kategori terbanyak pendampingan kepda H. Abdul Aziz ( Majalengka) Kategori terinovatif H. Didi Kaspadi ( Kuningan) Kategori terinspiratif Tuti Aulawiyah (Kaliwedi).