IAIN Cirebon – Kegiatan MoU antara LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Halal Institute dan LSP Halal Indonesia merupakan bentuk implementasi dari kebutuhan akan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait dengan sistem jaminan halal. MoU berisikan upaya kedua belah pihak dalam kesepakatan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan JULEHA, Penyelia, P3H, dan Auditor Halal. Selasa, (30/04/2024).
Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag., mengatakan bahwa IAIN Syekh Nurjati Cirebon berupaya berperan dalam mengikuti Trend World Halal Industry, dan amanat pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama dan BPJPH terkait dengan Wajib Halal Oktober 2024. Prof Aan menuturkan.
“Penandatanganan MoU ini antara LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon dengan Halal Institute dan LSP Halal Indonesia adalah upaya langkah dalam berkembangnya LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang tidak hanya menjadi lembaga penjaminan halal, tetapi juga akan bertransformasi menjadi lembaga penyedia layanan pelatihan pada sistem jaminan halal.” tegas Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
Mariyah Ulfah M.E.Sy (Ketua LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon) mengatakan bahwa pemikiran kolaborasi dengan LSP HI, dan Halal Institut ini telah dicanangkan sejak lama, karena Halal Institut adalah salah satu lembaga telah direstui oleh BPJPH sebagai penyedia layanan pelatihan profesional di bidang sistem jaminan halal. Dengan demikian, sudah selayaknya kami mengadakan Mou dan mengikuti jejak LSP-HI dalam menyediakan pelatihan profesional di bidang halal. ungkap Ketua LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon.
“Semoga LPH IAIN Syekh Nurjati Cirebon, dapat memberikan layanan profesional bagi umat, sesuai dengan amanah transformasi kelembagaan yang lebih besar lagi menuju UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon.” Mariyah Ulfah menambahkan.