UIN Siber Cirebon – Lembaga Penjaminan Halal (LPH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon mengadakan pelatihan Juru Sembelih Halal khusus ruminansia (sapi, kambing, kerbau, dll) dari tanggal 11 hingga 13 Juni 2024. Acara ini diselenggarakan bekerja sama dengan Halal Institute, sebuah lembaga pelatihan berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang berpengalaman dalam pelatihan SDM halal.
Pelatihan ini menghadirkan dua instruktur ahli, Aminuddin dan Mochammad Syakurinal, yang memberikan materi pelatihan berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juru Sembelih Halal No. 147 Tahun 2022. Materi tersebut dilengkapi dengan lembar kerja dan studi kasus untuk memperdalam pemahaman peserta tentang proses penyembelihan halal.
Materi Komprehensif untuk Kompetensi Maksimal
Aminuddin memfokuskan materi pada pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. SKKNI yang digunakan adalah rumusan kemampuan yang mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan tugas sebagai Juru Sembelih Halal.
Sementara itu, Mochammad Syakurinal menyampaikan materi tentang persyaratan alat penyembelihan halal sesuai syariat Islam. Ia menekankan bahwa alat penyembelihan harus tajam, tidak terbuat dari kuku, gigi/taring, atau tulang, dan memiliki ukuran panjang yang sesuai dengan hewan yang akan disembelih. Syakurinal juga memberikan panduan tentang pemilihan peralatan, tipe ketajaman pisau, serta tahapan-tahapan dalam mengasah, membersihkan, dan merawat pisau.
Prinsip Kesejahteraan Hewan dan Teknik Penyembelihan
Syakurinal melanjutkan dengan materi tentang kesejahteraan hewan yang harus diterapkan mulai dari pra-penyembelihan hingga pemeriksaan fisik hewan. Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 77 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Jaminan Produk Halal dalam Pemotongan Hewan Ruminansia dan Unggas.
Ia menjelaskan pentingnya menetapkan posisi hewan yang akan disembelih sesuai persyaratan dan jenis hewan. Selain itu, teknik penyembelihan tanpa stunning dan dengan stunning, serta penetapan lokasi atau posisi sayatan penyembelihan yang tepat (anatomi leher hewan) menjadi fokus pembahasan. Syakurinal menegaskan pentingnya memutuskan saluran utama (Al-Huqum, Al-Mari’, dan Al-Wadajain) untuk memastikan proses penyembelihan yang halal.
Menjawab Tantangan Halal dengan Pelatihan Berkualitas
Pelatihan ini diikuti oleh 19 peserta yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, perwakilan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Cirebon, dan Dinas Pertanian. Prof. Dr. H. Jamali, M.Ag., yang membuka secara resmi pelatihan ini, menekankan pentingnya mengonsumsi produk halal bagi umat Islam, termasuk daging yang disembelih sesuai dengan syariat Islam. Beliau berharap pelatihan ini dapat menghasilkan lulusan Juru Sembelih Halal yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan baik.
Pelatihan Juru Sembelih Halal ini merupakan batch pertama yang fokus pada ruminansia. Jadwal berikutnya akan dilanjutkan dengan pelatihan khusus unggas. Dengan program pelatihan yang berkelanjutan, LPH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi Juru Sembelih Halal di Indonesia, menjawab tantangan dalam memastikan produk daging yang aman, sehat, utuh, dan halal.