
UIN Siber Cirebon – Lembaga Penjaminan Halal (LPH) UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam menjamin kualitas dan kehalalan produk pangan dengan menyelenggarakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) khusus untuk ruminansia dan unggas. Pelatihan ini berlangsung selama tiga hari, dari 24 hingga 26 Mei 2025, dan menggandeng Halal Institute—lembaga pelatihan berstandar Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)—sebagai mitra strategis.
Pelatihan ini menghadirkan dua instruktur bersertifikasi nasional, Achmad Hakam Barok dan Mochammad Syakurinal, yang membawakan materi berbasis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Juleha No. 147 Tahun 2022. Peserta mendapatkan pembekalan lengkap mulai dari teori, lembar kerja, hingga studi kasus, demi memastikan penguasaan penuh terhadap praktik penyembelihan halal.
Materi Komprehensif dan Instruktur Kompeten
Achmad Hakam Barok, salah satu pengampu materi, menekankan pentingnya pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. SKKNI menjadi rujukan utama dalam menyusun modul pelatihan agar para peserta mampu memahami proses penyembelihan bukan hanya dari sisi teknis, tapi juga dari perspektif hukum dan etika.
Sementara itu, Mochammad Syakurinal membahas secara teknis syarat alat penyembelihan halal, sesuai syariat Islam. “Pisau yang digunakan harus tajam, bukan dari tulang, kuku, atau taring. Panjang dan ketajamannya harus disesuaikan dengan jenis hewan yang akan disembelih,” jelasnya.
Syakurinal juga memberikan panduan mendetail tentang teknik mengasah, merawat, serta menjaga kebersihan alat penyembelih, termasuk pentingnya sterilisasi untuk mencegah kontaminasi dan menjaga kualitas produk daging.
Fokus pada Kesejahteraan Hewan dan Teknik Penyembelihan yang Benar
Materi juga menekankan prinsip animal welfare, mulai dari fase pra-penyembelihan hingga pemeriksaan kesehatan hewan. Ini sejalan dengan Keputusan Kepala BPJPH No. 77 Tahun 2023 tentang pedoman pemotongan halal untuk ruminansia dan unggas.
Syakurinal memaparkan perbedaan teknik penyembelihan tanpa stunning dan dengan stunning, serta pentingnya pemotongan pada tiga saluran utama: Al-Huqum (saluran napas), Al-Mari’ (saluran makanan), dan Al-Wadajain (dua pembuluh darah utama di leher). “Memastikan ketiga saluran ini terputus menjadi kunci sahnya penyembelihan secara syar’i,” tegasnya.
Menjawab Tantangan Dunia Halal
Sebanyak 25 peserta, yang terdiri dari dosen, tenaga kependidikan, dan mitra dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Cirebon, mengikuti pelatihan ini. Dalam sambutannya saat membuka acara, Wakhit Hasim, M.Hum., menegaskan pentingnya pelatihan seperti ini dalam memperkuat jaminan halal di Indonesia.
“Daging yang dikonsumsi umat Islam harus melalui proses penyembelihan sesuai syariat. Pelatihan ini menjadi langkah strategis untuk menghasilkan SDM yang kompeten dalam bidang kehalalan,” ujar Wakhit.
Pelatihan ini merupakan batch kedua dari program pelatihan berkelanjutan LPH UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, yang sebelumnya juga menyasar peningkatan kapasitas juru sembelih khusus ruminansia di tahun 2024 (batch pertama). Ke depan, LPH berkomitmen untuk memperluas cakupan pelatihan serta memperkuat jejaring kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan halal di tingkat nasional.
Dengan pelatihan ini, UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon tidak hanya berperan sebagai institusi pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai motor penggerak dalam ekosistem halal nasional—mendorong produk daging yang aman, sehat, utuh, dan halal sampai ke tangan konsumen Muslim.